Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DCT Ditetapkan Hari Ini, Buka Profile Caleg!

by Tim Redaksi
November 3, 2023
in NASIONAL

PROVINSI DPRD, BANPSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) anggota legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten hari ini. Selanjutnya, pada 4 November akan diumumkan kepada publik.

Setelah itu, pada 4-27 November 2023 merupakan tahap sosialisasi, tapi belum masuk tahapan kampanye pemilu. Tahap kampanye baru diperbolehkan 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Baca Juga

Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi

Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi

Oktober 22, 2025
KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Oktober 21, 2025
Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak

Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak

Desember 6, 2024
Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’

Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’

November 26, 2024

“tanggal 3 November 2023, KPU harus tetapkan daftar calon tetap (DCt),” ujar Komisioner KPU Bidang bidang teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Sementara, Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur agustyati berharap, KPU segera merilis informasi latar belakang peserta Pemilu 2024. Hal itu perlu dilakukan agar memudahkan publik dalam menentukan pilihan.

“Kita memilih tidak hanya presiden, tapi ada (ang- gota) DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, dan DPD, yang sistem pemilu kita proporsional terbuka,” kata Ninis-sapaannya, Kamis (2/11/2023).

“artinya, masyarakat juga akan memilih caleg secara lang- sung, sehingga harus tahu siapa caleg-caleg yang akan dipilih nantinya,” sambung Ninis.

Dia menyayangkan keputusan KPU telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS), tapi tanpa disertai visi dan misi caleg bersangkutan.

alasannya, KPU menunggu DCt lebih dulu baru membuka CV-nya (riwayat hidup) para caleg
“Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019. Durasi kam- panye pada Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, sedangkan saat Pemilu 2019 kampanye berlangsung hingga tujuh bulan,” jelasnya.

Untuk itu, Ninis menyarankan KPU menggunakan format data terbuka mengenai caleg-caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, dengan menggunakan format data terbuka, semakin banyak bentuk inisiatif inovasi dalam memperkenalkan caleg-caleg tersebut.
Ninis melanjutkan, semakin banyak data terkait peserta Pemilu 2024 yang diketahui publik, semakin mendorong sekaligus membangun par- tisipasi politik masyarakat. Sebab, publik sudah lebih mengenal dan lebih mantap dalam memilih
“Nggak kenal, nggak tahu, nanti gimana milihnya?” tanya Ninis.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran i Peraturan Komisi Pemilihan Umum KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan DCt Pemilu 2024 dilangsungkan sejak 4 Oktober 2023.

Penyusunan DCT Pileg hanya berlangsung selama sebulan, setelah dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 pada 6 agustus 2023 hingga 23 September 2023.
Setelah melalui 5 bulan terhitung saat pertama tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan KPU pada 1 Mei 2023, tahapan akhirnya akan berlangsung Jumat (3/11/2023).

Sebab, dalam Lampiran PKPU 10/2023 tersebut, ditetapkan waktu penetapan DCT Pileg 2024 jatuh pada 3 November 2023. artinya, nama-nama caleg yang akan ikut kontestasi sudah bersifat tetap dan tak bisa diubah lagi.

Selanjutnya, satu hari setelah penetapan DCT, KPU akan mengumumkan kepada publik nama-nama caleg dari 24 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Rinciannya, 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Sebelumnya, pada 18 agustus 2023, KPU telah mengumumkan jumlah bakal caleg DPR yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCS Pileg 2024 sebanyak 9.919 caleg. Rinciannya, 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan. (RMID)

Berita Ini Telah Tayang Di RMID baca-berita/nasional/195349/dct-ditetapkan-hari-ini-buka-profile-caleg

Tags: calegDCTkpuPemilu 2024Pilpres 2024
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi
NASIONAL

Ketua Dan 4 Anggota KPU Kena Peringatan Keras Gegara Sewa Jet Pribadi

Oktober 22, 2025
KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
PENDIDIKAN

KPU Provinsi Banten Gelar Audiensi dengan UNIBA Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Oktober 21, 2025
Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak
POLITIK

Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak

Desember 6, 2024
Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’
POLITIK

Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’

November 26, 2024
POLITIK

KPU Akan Update Daftar Pemilih Sampai H-7 Sebelum Pencoblosan

September 20, 2024
POLITIK

KPU Pandeglang Pastikan Logistik Pilkada Sedang Produksi

September 20, 2024
Next Post

Bali United Vs PSS Sleman: Hokky Caraka Jadi Perhatian

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh