JAKARTA, BANPOS – Senayan berharap pembentukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan mengefektifkan upaya pencegahan terhadap masuknya wabah dan bebagai penyakit hewan berbahaya ke Indonesia. Seperti, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang dan menewaskan ribuan hewan ternak milik rakyat.
Anggota Komisi IV DPR Fir¬man Soebagyo mengatakan, semua aspek terkait masalah pekarantin¬aan akan difokuskan di Barantin.
“Ya di situ semua nanti. Mulai dari pencegahan, penanganan (jika terjadi wabah penyakit), jadi lebih fokus,” kata Firman kepada Rakyat Merdeka, Kamis (2/11/2023).
Firman mengaku belum tahu persis, mitra kerja Barantin di Parlemen. Namun melihat kon¬teks atau objek kerja Barantin yang fokus kepada tumbuhan, perikanan dan hewan, maka ke¬mungkinan besar akan bermitra dengan Komisi IV DPR.
Jika melihat secara kelem¬bagaan, lanjutnya, kehadiran Barantin ini memang merupakan sebuah kebutuhan. Badan yang dibentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 ini harus mampu mengintegra-sikan semua masalah-masalah karantina yang sebelumnya tersebar di berbagai Kementeri¬an/Lembaga (K/L).
“Barantin diharapkan menjadi satu lembaga karantina nasional yang betul-betul menjadi bum¬per atau garda terdepan terhadap marak berbagai persoalan penyakit tumbuhan dan hewan di tanah air,” jelasnya.
Firman menuturkan, pemben¬tukan Barantin sebagai tindak¬lanjut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karanti¬na Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Undang-undang tersebut sekaligus menyatukan sejum¬lah badan dan unit karantina yang sebelumnya berada di Kementerian Pertanian (Kemen¬tan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Ke¬hutanan (KLHK).
Adapun Barantin saat ini dipimpin oleh Sahat Manaor Panggabean. Mantan Staf Ahli Bidang Manajemen Konekti¬vitas, Kementerian Koordina¬tor Bidang Kemaritiman dan Investasi ini dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2023).
Firman mengaku belum tahu persis background dari Sahat. Namun dia berharap, Sahat dapat lebih memahami persoalan perkarantinaan mengingat fungsinya yang sangat fundamental, sebagai ujung tombak perkarantinaan terkait masalah wabah dan berbagai penyakit tumbuhan, perikanan dan hewan.
Discussion about this post