SERANG, BANPOS – Seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang meninggal dunia. Mendiang diketahui ketika meninggal sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, mendiang merupakan PNS di DPK Kota Serang namun berdomisili di Jakarta.
“Beliau almarhum memang mencari nafkah (bekerja) di DPK Kota Serang. Namun untuk domisili atau tempat tinggal di Jakarta Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS, Selasa (7/4).
Hari mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan apakah mendiang meninggal karena Covid-19 ataupun tidak. Hanya saja, ia dapat memastikan bahwa mendiang berstatus PDP.
“Sampai sekarang kami belum mendapatkan hasil lab almarhum dari pihak rumah sakit. Jadi kami belum dapat memberikan keterangan apakah meninggal karena Covid-19 atau tidak. Namun ketika dirawat, ia berstatus PDP,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, mendiang setiap harinya melakukan pulang-pergi dari Jakarta ke Kota Serang menggunakan angkutan umum. Terakhir datang ke Kota Serang pada 19 Maret yang lalu.
“Beliau menggunakan transportasi umum dalam bermobilisasi. Datang terkhir kali pada 19 Maret yang lalu untuk melakukan rapat dengan DPK Kota Serang. Setelah itu izin cuti karena sakit,” ucapnya.
Karena terdapat riwayat bertemu dalam rapat bersama pegawai DPK Kota Serang lainnya, maka Gugus Tugas mengambil langkah agar para pegawai DPK segera melakukan rapid test di Labkesda Dinkes Kota Serang.
“Hari ini para pegawai DPK Kota Serang sedang dilakukan rapid test. Ini untuk mencegah jika memang almarhum positif Covid-19 dan berpotensi ada pegawai lain yang berinteraksi dengan beliau,” jelasnya. (DZH)
Discussion about this post