CIPOCOKJAYA, BANPOS – DPRD Kota Serang mempertanyakan kepada Pemkot Serang status Kota Serang di tengah pandemi Covid-19. Namun, Pemkot Serang hingga kini masih belum memutuskan status apapun.
Ketua Fraksi PDIP, Bambang Janoko, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui status Kota Serang itu sebagai apa, apakah tanggap bencana ataupun kejadian luar biasa (KLB).
“Karena hingga saat ini kita tidak tau nih, Kota Serang itu statusnya apa? Kita telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi sampai sekarang kita tak ada status apapun? Mohon dijawab,” ujarnya saat rapat koordinasi DPRD dengan Pemkot Serang, Kamis (2/4).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mempersilahkan kepada Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Namun dalam penjelasannya, Kepala Dinkes ternyata kurang jelas dalam menjabarkan jawabannya. Sehingga, Bambang Janoko beberapa kali menyela penjelasan dari M. Ikbal.
“Pak Kadis, biar lebih jelasnya aja deh. Kita ini statusnya apa? Apakah KLB atau apa, silahkan langsung dijawab saja. Tapi kalau memang pak Kadis gak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan soal status itu, bilang saja gak usah melebar penjelasannya,” ucapnya tegas.
Namun, lagi-lagi jawaban dari M. Ikbal ternyata masih belum memuaskan para anggota dewan. Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, langsung mengambil alih dan menjelaskan bahwa Dinkes Kota Serang hanya sebagai pengkaji cepat kondisi kesehatan.
“Kalau penentuan status, bisa langsung kepada pimpinam gugus tugas. Jadi saya meminta kepada Bappeda sebagai perencana untuk menjawabnya,” kata Subadri.
Namun ternyata, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, dalam menjelaskan pun tidak memberikan pernyataan pasti mengenai status Kota Serang dalam menghadapi Covid-19.
Alhasil, beberapa fraksi menyampaikan keberatan atas status Kota Serang yang tidak jelas ini. Salah satunya yang disampaikan oleh ketua Fraksi PKS, M. Ridwan. Ia mengaku kecewa dengan kesimpang siuran status Kota Serang.
Discussion about this post