Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenkumham Banten Kukuhkan 51 Desa Sadar Hukum

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 27, 2023
in NASIONAL
0
Kemenkumham Banten Kukuhkan 51 Desa Sadar Hukum

EDWIN MAHESA PARDEDE// Kegiatan Pengukuhan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kamis (26/10).

SERANG, BANPOS – Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Banten mengukuhkan sebanyak 51 Desa atau Kelurahan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mengukuhkan puluhan desa atau kelurahan sadar hukum. Puluhan kelurahan dan desa itu tersebar dari berbagai kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

“Terkait dengan pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum, pada hari ini kami akan mengukuhkan 51 desa/kelurahan binaan menjadi desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri dari 21 kelurahan di Kota Tangerang selatan, 19 desa di Kabupaten Serang dan 11 desa di Kabupaten  Tangerang,” ujarnya, Kamis (26/10).

Dirinya menerangkan, bahwa dari total 313 Kelurahan dan 1.238 desa yang ada di Provinsi Banten. Sebanyak 76 desa telah diresmikan oleh menteri hukum dan ham RI menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

“Tentunya ini masih menjadi pekerjaan rumah kita untuk terus mendorong desa/kelurahan atau instansi terkait untuk kegiatan sosialisasi maupun penyuluhan kepada masyarakat,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pengukuhan desa/kelurahan binaan oleh kantor Kemenkumham Banten merupakan salah satu dari proses usulan dari desa/kelurahan untuk dapat diresmikan sebagai desa kelurahan sadar hukum dan memperoleh Piagam Anubhawa Sasana,” sambungnya.

Diketahui, Penghargaan Anubhawa Sasana ini merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Kemudian, Dodot juga menyampaikan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan serta membantu memfasilitasi kepada kantor Kemenkumham Banten.

“Sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tugas terutama dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Diantaranya, melalui pengukuhan desa/kelurahan binaan menuju desa/kelurahan sadar hukum,” tandasnya. (CR- 01/AZM)

Tags: Dodot AdikoeswantoKementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) BantenProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian
PEMERINTAHAN

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian

April 16, 2025
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
PERISTIWA

Gegara Prabowo, Warga Banten Kehilangan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Februari 6, 2025
Forum Kyai Kultural NU Banten menggelar FGD dalam rangka menyambut Konferwil ke-V NU Banten Tahun 2025 di Aula Masjid Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Jumat (24/1/2025)/Banten Pos/Taufiq Solehudin
PERISTIWA

Forum Kyai Kultural NU Banten Dorong Konferwil ke-V Tidak Eksklusif

Januari 26, 2025
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PERISTIWA

Al Muktabar Lengser, Digantikan Mantan Pj Walikota Palembang

Desember 13, 2024
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah
PEMERINTAHAN

Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah

Oktober 28, 2024
Next Post
PKS Kota Serang Siap Kawal Kemenangan Anies

Dewan Harap BBWSC3 Komitmen Dalam Rencana Pembuatan Embung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×