TANGERANG, BANPOS – Seorang gadis belia berusia 15 tahun, menjadi korban rudapaksa oleh empat orang pelaku. Mirisnya, dari empat orang pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur. Selain itu, dari keempat pelaku, satu di antaranya merupakan anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga dirudapaksa oleh empat orang pelaku, dimana tiga dari empat pelaku
diketahui masih di bawah umur.
Pelaku berinisial RM (19) sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak pelaku (pelaku yang berstatus di bawah umur Red), ujarnya, Kamis (25/10).
Ia menjelaskan, awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana rudapaksa itu, ketika orang tua dari korban yang berinisial LN, melapor kepada Polisi terkait musibah yang menimpa anaknya.
Kemudian, pihak Kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kepada petugas, pelaku mengakui modus yang digunakan olehnya adalah dengan memberikan minuman keras kepada korban. Dimana, salah satu pelaku menjemput korban, kemudian dipaksa minum miras hingga tidak sadarkan diri.
Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban," tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya. Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan, dibenarkan oleh Arief.
Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya," tandas Arief. (DZH/ANT)
Discussion about this post