CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapat bantuan alat pengukur indeks standar pencemaran udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, bantuan alat pengukur ISPU ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Setelah sebelumnya Pemkot Cilegon mengajukan usulan bantuan. Alat pengukur ISPU ini, kata Sabri akan dipasang di wilayah Kecamatan Pulomerak tepatnya di Kantor Kecamatan Pulomerak.
“Kami menerima bantuan ISPU ini dari Kemen LHK dan alatnya ditempatkan di Kantor Kecamatan Pulomerak,” ujarnya, Kamis (26/10).
Kemudian Sabri menuturkan, ISPU yang ada di Kota Cilegon saat ini berjumlah 5 unit yakni di Lampu Merah PCI, Simpang Landmark, Lingkungan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Grogol dan 1 unit di Kawasan Industri Krakatau Steel. Dengan adanya penambahan di Kecamatan Pulomerak, jumlah ISPU menjadi 6 unit.
“Eksisting saat ini ada 5. Yang lima itu, 4 diantaranya milik Pemkot, dan 1 milik Kiec. Ini tambahan satu dari Pusat berarti jumlahnya menjadi 6,” tuturnya.
Sabri menuturkan, selama ini alat pengukur ISPU untuk mengontrol kualitas udara di wilayah Kecamatan Pulomerak masih belum ada. Yang terdekat, ISPU hanya berada di wilayah Grogol. Dengan adanya ISPU di Pulomerak, kualitas udara dapat lebih dikontrol.
“Selama ini kan yang paling jauh ada di Grogol. Sementara ISPU di Grogol belum dapat menjangkau (kualitas udara) di Merak dan sekitarnya. Makanya kita pasang ini untuk memantau kondisi udara di Merak dan sekitarnya,” terangnya.
Sabri menerangkan, saat ini alat pengukur ISPU di Pulomerak dalam proses pembangunan konstruksi.
“Ini dalam tahap konstruksi. Letaknya di halaman kantor kecamatan Pulomerak. Pemeliharaannya Pemerintah Pusat, kita hanya untuk menempatkan lokasinya,” terangnya.
Ia mengungkapkan, saat ini DLH Cilegon juga tengah mengajukan bantuan alat Pengukur ISPU ke industri untuk di wilayah Kecamatan Ciwandan.
“Mudah-mudahan ISPU yang ketujuh bisa dibantu Kiec, untuk ditempatkan di kawasan KIEC 2. Sudah kita ajukan,” tandasnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post