PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Pandeglang Bapenda Banten bekerjasama dengan Satlantas Polres Pandeglang menggelar razia PKB di Alun-alun Pandeglang, Kamis (26/10).
Kasi Penerimaan UPTD PPD Samsat Pandeglang Bapenda Banten, Ina Rohaeti mengatakan, razia PKB yang dilakukan saat ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian.
“Tujuannya agar para Wajib Pajak (WP) baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk membayar PKB,” kata Ina kepada wartawan.
Menurutnya, dari hasil razia yang dilakukannya saat ini, sebanyak 19 kendaraan bermotor yang terdiri dari 14 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat belum membayar PKB.
“Kendaraan yang terkena razia akan kami data, dan mereka akan diarahkan untuk membayar PKB ke Samsat Keliling (Samling) terdekat,” terangnya.
Dengan dilakukannya razia ini, lanjut Ina, pihaknya optimis penerimaan PKB tahun 2023 akan tercapai.
“Optimistis target penerimaan PKB akan tercapai, mengingat upaya yang kita lakukan bukan hanya razia saja, akan tetapi door to door, Samling dan mendatangi kantong-kantong parkir serta tempat keramaian,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post