Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Truk Tronton di KTL Ditertibkan

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 27, 2023
in PERISTIWA
0
Petugas Dishub Pandeglang, saat menertibkan kendaraan truk tronton.

Petugas Dishub Pandeglang, saat menertibkan kendaraan truk tronton.

PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melakukan operasi malam untuk mengatur truk sumbu tiga atau truk tronton agar tidak memasuki Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) atau di jalan protokol.

Larangan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2007 yang melarang truk sumbu tiga, tronton, tandem, atau kereta gandengan melintasi KTL di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pandeglang, Yat Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pengamanan dan penertiban di lapangan untuk mencegah kendaraan truk sumbu tiga masuk ke wilayah KTL atau wilayah perkotaan Pandeglang.

“Kebanyakan truk sumbu tiga beroperasi di sore hingga malam hari di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata Yat Hidayat kepada wartawan, Rabu (25/10) malam.

“Selain itu, kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait kemacetan yang diakibatkan oleh truk tronton atau truk sumbu tiga yang memasuki wilayah pasar atau perkotaan,” sambungnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, hingga saat ini Dishub Pandeglang telah mengarahkan kendaraan truk sumbu tiga atau tronton ke Jalan Raya Lintas Timur AMD, yang merupakan jalur yang boleh dilalui oleh kendaraan sumbu tiga tersebut.

“Pada malam ini, kami memperkirakan sekitar 60 unit truk yang kami arahkan ke Jalan AMD Lintas Timur. Karena sepanjang jalan menuju ke kota, terutama di jembatan goyang lidah, sudah mengalami antrian panjang, maka anggota kami akan berada di pertigaan Cipacung stand by untuk memberikan arahan,” terangnya.

Kedepannya, setiap hari pihaknya akan menempatkan 5 personel Dishub untuk melakukan pengamanan dan penertiban terhadap truk sumbu tiga pada malam hari, mulai dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

“Kami memastikan bahwa truk tronton yang memaksakan diri untuk masuk ke kota Pandeglang akan ditindak tegas dengan penilangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa personel Dishub yang bertugas di lapangan memiliki sikap tegas terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk tronton yang melanggar aturan.

Selain itu, papan peringatan yang jelas terpasang di pertigaan Cipacung untuk memberikan informasi mengenai larangan terhadap kendaraan truk sumbu tiga atau tronton. Langkah-langkah tersebut tujuannya untuk menjaga ketertiban lalu lintas, dan pengendara truk tronton mentaati aturan untuk menghindari kemacetan di wilayah perkotaan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinas Perhubungan (Dishub)Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL)Peraturan Bupati
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pengawasan Operasional Truk Pasir dan Tambang Makin Diperketat
PERISTIWA

Pengawasan Operasional Truk Pasir dan Tambang Makin Diperketat

Oktober 24, 2023
Kepala Dishub Pandeglang, Muhamad Kabir.
PERISTIWA

Temuan BPK, Dishub Pandeglang Kelebihan Pembayaran Insentif

September 7, 2023
Next Post
Disinformasi, Pilpres, dan Riang Gembira

Disinformasi, Pilpres, dan Riang Gembira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×