Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Permata Hijau Kota Serang Karantina Lokal

by Panji Romadhon
Maret 30, 2020
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – RW 08 pada kawasan Permata Hijau – Kota Serang Baru, membuat kebijakan karantina lokal atau local lockdown. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, pada perumahan itu juga terdapat satu orang warga yang baru pulang dari Malaysia, sehingga warga sekitar menjadi was-was.

Ketua RW 08, M. Maklufi, mengatakan bahwa karantina lokal yang pihaknya lakukan merupakan hasil kesepakatan antara pengurus RW, RT beserta kesepuhan setempat. Inisiatif ini dilakukan melihat perkembangan pandemi Covid-19 masih belum membaik.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Mengingat penyebaran Covid-19 yang sudah mewabah, jadi kami inisiatif melakukan karantina. Warga dari luar tidak boleh masuk ke Permata hijau. Khusus untuk warga setempat saja yang boleh keluar masuk,” ujarnya saat ditemui BANPOS di kediamannya, Minggu (29/3) malam.

Makhlufi mengatakan bahwa karantina tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (30/3) pagi. Sehingga, siapapun masyarakat di luar kawasan Permata Hijau dilarang untuk masuk ke dalam kawasan itu.

“Siapapun, itu harus menunggu di pos keamanan. Sama halnya seperti tamu pun harus mengobrol dengan tuan rumahnya di pos keamanan. Kemudian anak-anak tidak boleh keluar dari lingkungan Permata Hijau, kecuali didampingi oleh orangtua,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, terdapat salah satu warga yang anaknya ingin berkunjung dari Tangerang. Dengan tegas ia mengatakan bahwa jika memang ingin bertemu, dapat dilakukan di pos keamanan.

“Tapi kalau mau masuk ke sini, dengan catatan mau keluar masuk, yah mohon maaf, saya menolak. Boleh masuk namun dengan catatan harus diisolasi selama 14 hari di rumah,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa diterapkannya karantina lokal ini dikarenakan terdapat salah satu warga yang baru pulang dari Malaysia. Kendati telah diminta untuk isolasi diri selama 14 hari, namun warga sekitar merasa was-was.

“Saya pribadi sebagai pengurus RW, setidaknya ada rasa gelisah juga. Datang sekitar tiga hari yang lalu. Itu untuk menjaga dari terjangkitnya virus itu sendiri. Jadi dari pihak kami, sedini mungkin untuk menjaga ke arah situ. Daripada nanti malah kejadian kan,” ucapnya.

Mengenai koordinasi, Makhlufi mengaku belum melakukan koordinasi dengan lurah maupun camat setempat. Namun kebetulan, pada kawasan dirinya terdapat ketua Forum Kesehatan se-Banten, unsur Polda dan anggota DPRD Kota Serang, Ari Winanto.

“Koordinasi dengan camat atau lurah, sementara belum sejauh itu. Karena ini sifatnya hanya RW kami. Disini kebetulan ada yang bekerja di Polda. Lalu ada kasepuhan pak Maman yang juga ketua Forum Kesehatan se-Banten dan Ari Winanto dari Komisi II dewan kota. Ternyata Alhamdulillah mendukung sekali dengan adanya sistem ini,” tandasnya.

Tags: COVID-19Kota SerangKota Serang BaruPermata Hijau
Share49TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Ketua HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef

HMI Minta Gubernur Banten Karantina Wilayah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh