Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Larang Dua Resepsi Pernikahan di Malingping

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 29, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Polisi Larang Dua Resepsi Pernikahan di Malingping

MALINGPING, BANPOS – Berbarengan dengan suasana Social/ Physical Distancing karena Covid-19, dua kegiatan resepsi pernikahan yang berada di dua desa Kecamatan Malingping terpaksa diminta bubar oleh jajaran kepolisian setempat, Minggu (29/3).

Informasi yang didapat, resepsi pernikahan itu berada di Desa Sukaraja dan Sukamanah.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

“Iya, sohibul hajat (pelaksana resepsi, red) bingung, masalahnya undangan udah disebar sejak dua minggu lalu, puncak hajatnya hari ini, mudah-mudahan tamu pun memaklumi. Dan tadi pihak kepolisian datang ke sini. Kita diminta polisi untuk tidak mengadakan acara resepsi meriah. Dan Alhamdulillah acara tetap berjalan walau sederhana, undangan pun sebagian datang, walau kita ngadainnya tidak meriah,” ujar salah seorang kerabat pelaksana hajat salah satu kampung di Desa Sukaraja, Eri Sariati, Minggu (29/03).

Sementara di Desa Sukamanah, pernikahan di rumah pengantin Novi Rindiani berlangsung sederhana tanpa resepsi. Akad nikah pun hanya dihadiri oleh dua keluarga inti dari pasangan ke dua mempelai saja.

“Ya, kita juga udah seminggu lalu nyebar undangan. Tapi karena ada larangan pemerintah sedang musim corona dan harus lock down, jadi keluarga kami sejak dua hari lalu udah menyebar WA dan mendatangi yang diundang untuk permohonan maaf tidak melakukan resepsi. Mungkin resepsi mah nanti aja, itu kalau ada rejeki dan situasi udah normal,” ujar Novi Rindiani, sang pengantin wanita kepada BANPOS.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kanit Intelkam Polsek Malingping Iptu Rhenaldi kepada BANPOS mengharapkan warga untuk tidak melakukan aktivitas keramaian masa, ini demi kenyamanan warga dalam menghadapi penyebaran pandemi Korona.

“Ya, saat ini saya kebetulan sedang di Rangkas. Soal itu kita udah jauh hari mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas keramaian publik, termasuk ngadain acara resepsi hajatan. Tapi kita melakukannya secara preventif, tidak represif. Kalaupun ada yang ngadain, kita datangi untuk diimbau membatasi keramaiannya saja secara persuasif, ini demi keselamatan kita semua,” ujar Rhenaldi.(WDO/PBN)

Tags: COVID-19KoronaPolsek MalingpingResepsi Pernikahan
Share71TweetSend

Berita Terkait

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 
PEMERINTAHAN

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta
PENDIDIKAN

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer
HUKRIM

Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer

Agustus 10, 2023
Status Pandemi Covid-19
KESEHATAN

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini
COVID-19

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022
Kasus Covid di Tangerang Terus Menurun, Sempat 14.000 Orang, Kini Tinggal 1.300 Orang
PERISTIWA

Kasus Covid di Tangerang Terus Menurun, Sempat 14.000 Orang, Kini Tinggal 1.300 Orang

Maret 21, 2022
Next Post
Warga Permata Hijau Kota Serang Karantina Lokal

Warga Permata Hijau Kota Serang Karantina Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×