Cilegon, BANPOS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada satu pegawai fungsional Lapas Kelas IIA Cilegon, pada senin (23/10).
Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Lapas Cilegon.
Upacara kenaikan pangkat ini, diikuti seluruh jajaran dan pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon. Kegiatan digelar sebagai bentuk penghargaan bagi pegawai yang telah mendapatkan kenaikan pangkat atas pengabdian dan prestasinya selama menjadi Petugas Pemasyarakatan.
Pegawai Fungsional Lapas Cilegon yang mendapat kenaikan pangkat, yaitu Bapak Yayan Permana Putra, yang naik pangkat dari Penata Muda (III/A), menjadi Penata Muda Tingkat I (III/B).
Yayan, seorang perawat yang telah mendedikasikan dirinya untuk memberikan perawatan medis dan perhatian kesehatan kepada warga binaan selama bertahun-tahun, dikenal sebagai pilar penting dalam tim perawatan kesehatan di Lapas Cilegon. Yayan telah memberikan pelayanan medis yang sangat baik dan telah membantu mengelola berbagai program kesehatan di dalam lapas.
Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengucapkan, Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang lebih besar yang dipercayakan kepada Bapak Yayan Permana Putra dalam upaya lebih lanjut untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Lapas Cilegon.
“Kami merasa sangat beruntung memiliki Bapak Yayan di tim kami. Dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya, serta kontribusinya dalam perbaikan proses di Lapas, adalah nilai tambah yang sangat berharga bagi institusi kami,” ujarnya.
Yayan Permana Putra menyatakan bersyukur atas apresiasi tersebut, “saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas penghargaan ini.
Ini adalah bukti bahwa kerja keras dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan di Lapas Cilegon diakui dan dihargai. Saya berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugas saya,” ujarnya.
Discussion about this post