SERANG, BANPOS – Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menyelesaikan hasil evaluasi atas APBD Perubahan Banten 2023 sebesar Rp11,864 triliun namun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) meminta jajarannya untuk fokus dan teliti.
Asda III Banten yang juga salah satu TAPD, Deni Hermawan saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Setda KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/10) mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Perubahan
tahun 2023, para pegawai harus cermat melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Harapannya, capaian
dan target organisasi bisa berjalan optimal.
“Agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
“Sesuai dengan tupoksi, petakan dan tata kembali apa yang menjadi kewajiban. Hingga di akhir penghujung tahun ini tidak ada persoalan dan capaian serta target organisasi berjalan optimal,”
katanya.
Untuk itu, Deni mengingatkan kepada para pegawai untuk terus meningkatkan fungsi koordinasi
dalam menjalankan tugas. Fungsi koordinasi merupakan fungsi manajemen yang sangat penting.
“Optimalkan fungsi koordinasi, dengan berkoordinasi kita akan bekerja dengan meminimalisir resiko, serta dapat mengikat dan mempersatukan kita,” katanya.
Deni juga berpesan kepada para pegawai untuk menjaga kesehatan. Di antaranya disiplin pola
makan, menjaga kebersihan diri, serta rutin berolahraga.
“Kesehatan harus benar-benar kita jaga karena kesehatan merupakan aset yang sangat berharga,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum ditemui diruang kerjanya mengaku belum mendapatkan
informasi mengenai telah selesainya evalusi dari Kemendagri atas APBD Perubahan 2023. “Kami juga
masih menunggu informasi dari pemprov. Apakah sidah turun atau belum,” katanya.
Informasi berkembang di Pemprov Banten, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian, akan
memberikan hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2023 pada Selasa. "Informasinya besok (hari ini,
red), sudah turun SK Mendagri atas Perubahan APBD Banten," kata sumber KP3B yang enggan
disebutkan namanya.
Discussion about this post