Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Putusan MK Hari Ini Soal Batas Usia Capres 70 Tahun

Calon presiden (capres) Prabowo Subianto

by Tim Redaksi
Oktober 23, 2023
in PERISTIWA
(Foto Istimewa) Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

(Foto Istimewa) Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

JAKARTA, BANPOS – Calon presiden (capres) Prabowo Subianto akhirnya bisa melenggang ke KPU, Rabu (25/10) nanti. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang meminta usia capres dibatasi maksimal 70 tahun.

Putusan MK ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Meskipun bacaan putusan sempat molor hingga 40 menit dari yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

JRDP Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

JRDP Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Januari 15, 2026
Ketua DPRD Lebak, Agul Zulfikar (kanan)

Pasca ‘Dirujak’ Netizen, Agil Minta Pandangannya Dihargai

Agustus 23, 2024

Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata Diresmikan, Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pemilu 2024

Januari 4, 2024

Analisis Cepat Drone Emprit: Prabowo ‘Panen’ Sentimen Negatif pada Debat Perdana

Desember 13, 2023

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman Senin (23/10). “Kehilangan objek,” sambungnya.

Perlu diketahui, sebelumnya gugatan yang meminta batasan maksimal usia capres 70 tahun itu diajukan oleh tiga orang yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro. Lalu gugatan itu dikuasakan kepada Aliansi 98.

Gugatan dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023 ini meminta MK agar membatasi usia capres maksimal 70 tahun. Selain itu, mereka juga meminta agar capres tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

Pemohon lain, Rudi Hartono juga mengajukan uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perkara dengan nomor 107/PUU-XXI/2023 juga diputuskan hari ini.

Dalam gugatannya, Rudy Hartono juga meminta agar usia capres/cawapres dibatasi 70 tahun. Karena menurutnya, usia sangat menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Sementara gugatan pemohon Gulfino Guevarrato meminta MK agar capres yang sudah dua kali maju di Pilpres tidak lagi diperkenankan nyapres. (RMID)

Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/pemilu/193813/putusan-mk-hari-ini-soal-batas-usia-capres-70-tahun-molor-40-menit-prabowo-aman

Tags: 70 TahunAnwar UsmanCapresPutusan MK
ShareTweetSend

Berita Terkait

JRDP Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD
NASIONAL

JRDP Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Januari 15, 2026
Ketua DPRD Lebak, Agul Zulfikar (kanan)
POLITIK

Pasca ‘Dirujak’ Netizen, Agil Minta Pandangannya Dihargai

Agustus 23, 2024
PERISTIWA

Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata Diresmikan, Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Pemilu 2024

Januari 4, 2024
PERISTIWA

Analisis Cepat Drone Emprit: Prabowo ‘Panen’ Sentimen Negatif pada Debat Perdana

Desember 13, 2023
PARLEMEN

HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

November 7, 2023
PERISTIWA

Partai Garuda: Kasihan Presiden Jokowi, Bersikap Netral Pun Tetap Disalahkan

November 2, 2023
Next Post
RANS Bekuk Persija

Almeida Ungkap Kunci Sukses RANS Bekuk Persija

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh