JAKARTA. BANPOS – Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mengutuk keras penyerangan Israel ke rumah sakit di Gaza, Palestina. Serangan bom tersebut mengakibatkan 500 orang lebih tewas. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak segera melakukan Sidang Darurat.
Meutya sangat berduka dan bersedih atas meninggalnya lebih dari 500 orang akibat serangan Israel di salah satu rumah sakit di Gaza. Dia mendesak agar militer Israel segera menghentikan segala penyerangan terhadap fasilitas kesehatan dan publik di Gaza.
“Penyerangan terhadap rumah sakit, dihentikannya pasokan listrik, air dan makanan oleh Israel, serta dipaksanya warga Gaza utara meninggalkan tempat tinggalnya, merupakan sebagian bukti buat Majelis Umum PBB segera melakukan Sidang Darurat,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2023).
Anggota Fraksi Golkar ini pun mendesak Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bergerak cepat menggunakan jalur diplomasi untuk menghentikan kekejaman Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Kemlu dapat memaksa Majelis Umum PBB melakukan sidang darurat terkait kejahatan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Gaza serta penghentian kekerasan di Jalur Gaza.
“Bukan tidak mungkin, serangan Israel ini akan lebih luas dalam waktu dekat. Jika PBB tidak segera melakukan tindakan nyata, bukan tidak mungkin korban akan terus bertambah. Dunia pun akan bertanya eksitensi lembaga PBB bagi perdamaian dunia,” tegas eks presenter televisi nasional ini.
Dia bilang, Indonesia juga mesti bersuara dalam Sidang Darurat negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), minggu ini di Arab Saudi.
Indonesia bersama negara Islam bisa menekan PBB, Israel, Amerika Serikat dan negara-negara Barat menghentikan serangan terhadap warga Gaza dan Palestina.
“Ini kesempatan bagi Indonesia bersuara dan menarik dukungan negara-negara Islam menekan Majelis Umum PBB melakukan Sidang Darurat. Dengan tujuan akhir, terbentuknya negara Palestina merdeka yang sesuai dengan hukum internasional,” jelasnya.
Discussion about this post