Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Disperindag Genjot Penggunaan Produk Lokal Lewat Business Matching

by Tim Redaksi
Oktober 12, 2023
in PEMERINTAHAN
Disperindag menyosialisasikan penggunaan produk dalam negeri melalui ngobras, Selasa
(10/10)

Disperindag menyosialisasikan penggunaan produk dalam negeri melalui ngobras, Selasa (10/10)

TIGARAKSA, BANPOS – Provinsi Banten melalui Kabupaten Tangerang masuk 10 besar nasional penggunaan produk lokal dalam negeri lebih dari 40 persen pada tahun 2022 lalu.

Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar ngobrol cerdas (Ngobras) tentang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri.

Baca Juga

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026

Ngobras dengan tema ‘Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang’ itu, diikuti instansi pemerintah, pengusaha lokal hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) se- Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa pasca pandemi Covid-19, Indonesia mencanangkan penggunaan produk dalam negeri sebesar 40 persen.

“Kabupaten Tangerang masuk 10 besar nasional penggunaan produk lokal dalam negeri. Bahkan angkanya mencapai 45 persen,” katanya.

Pejabat yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menyebut, perlunya dilakukan sosialiasi kepada warga untuk mengunakan produk lokal dalam negeri, termasuk di Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, saat ini hanya alat kesehatan yang belum bisa menggunakan produk lokal dalam negeri.

Sementara untuk barang-barang lainnya sudah menggunakan produk lokal dalam negeri.

“Ini harus lebih ditingkatkan lagi,” imbuh Rudi Maesyal saat membuka Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Selasa (10/10).

Sekda berharap, sosialisasi bisa meningkatkan kapasitas produk para pelaku usaha dalam negeri, khususnya di Kabupaten Tangerang. Sehingga produk lokal dapat diakses pemerintah melalui e-katalog.

Karena melalui e-katalog, kata dia, dapat dipastikan jelas barangnya, jelas pabriknya, jelas juga kualitasnya.

“Saat ini produk lokal Kabupaten Tangerang sudah masuk e-katalog, kami juga akan memenuhi kebutuhan dengan mengoptimalkan prdouk dalam negeri. Selain dapat menekan inflasi, juga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Maesyal.

Rudi menambahkan, Pemkab Tangerang juga akan menjalankan fungsi pengawasan produk-produk unggulan lokal Kabupaten Tangerang. Sehingga produk tersebut dapat dioptimalkan rekanan melalui e- katalog.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat terus menggunakan produk dalam negeri. Supaya kita mencintai produk lokal sendiri. Tentu ini akan meningkatkan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Sementara Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengungkapkan bahwa Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 bertujuan untuk mendorong implementasi penyerapan produk dalam negeri.

Resmiyati menambahkan, Kabupaten Tangerang terkenal sebagai kota seribu industri. Ada beberapa kawasan industri di Kabupaten Tangerang seperti Kawasan Millenium, Cikupa Mas, Kosambi, dan lainnya.

Pelaku usaha industri kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) jumlahnya sebanyak 629 industri. Yang sudah memiliki Sertifikat TKDN 355 industri, dengan tingkat presentase 52 persen.

“Masih banyak pelaku industri yang belum terdata di SIINas. Untuk itu kami mendorong pelaku industri registrasi akun SIINas,” ajaknya.

Business Matching merupakan kegiatan mempertemukan antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri, memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. (ODI/DZH)

Tags: BantenKabupaten TangerangTigaraksa
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Next Post
Benyamin Ajak Warga Tangsel Salawat

Benyamin Ajak Warga Tangsel Salawat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh