Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Giliran Walikota Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamart

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 12, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Giliran Walikota Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Sejumlah perwakilan Ormas saat mendatangi Bawaslu Cilegon guna melaporkan Walikota Cilegon, Helldy Agustian atas dugaan pelanggaran Pemilu, Rabu (11/10).

CILEGON, BANPOS – Setelah sebelumnya Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dipanggil Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu. Kali ini, sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Bawaslu guna melaporkan Walikota Cilegon, Helldy Agustian atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kota Cilegon, Maman Hilman mengatakan pihaknya mendatangi Bawaslu Cilegon guna berkonsultasi atas dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

“Kami menyampaikan laporan dugaan bapak Walikota Cilegon yang menurut kami melakukan cawe-cawe, melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam hal pesta demokrasi,” kata Maman Hilman kepada awak media saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (11/10).

Maman menjelaskan, laporan yang disampaikan ke Bawaslu masih berupa pengaduan secara lisan. Pihaknya kata dia, belum secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada orang nomor satu di Kota Cilegon ke Bawaslu.

“Hari ini baru menyampaikan secara lisan, nanti akan kami perkuat dengan video dan sebagainya menyusul,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Maman menuding Helldy Agustian telah melakukan pelanggaran Pemilu. Di mana selain menjabat sebagai Walikota Cilegon, Helldy
Agustian diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.

“(Dugaannya,-red) tentunya berupa ajakan, sebagai pejabat negara ke arah salah satu partai. Konkretnya, karena beliau juga sebagai salah satu ketua partai di Kota Cilegon, hal yang wajar kalau mengajak ke anggota,” ujarnya.

“Tapi sebagai pejabat negara tentunya harus bisa membedakan saat di mana beliau mengajak dan saat di mana beliau bertugas,” sambungnya.

Kemudian Maman, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Bawaslu Kota Cilegon. Lantaran sebelumnya, sudah memanggil Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang juga diduga melakukan pelanggaran hukum terkait dengan pesta demokrasi. “Kami berharap ke Bawaslu agar mengerjakan pekerjaan yang profesional, adil, transparan dan tidak memihak kepada salah satu calon,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bawasluHelldy AgustiaKetua DPC Partai Gerindra Kota CilegonOrmasWakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024
POLITIK

Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024

November 26, 2024
Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan
POLITIK

Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan

November 25, 2024
Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB
POLITIK

Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB

November 23, 2024
Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye
POLITIK

Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye

Oktober 21, 2024
Banjir, Sejumlah TPS di Tangerang Undur Pencoblosan
PERISTIWA

Banjir, Sejumlah TPS di Tangerang Undur Pencoblosan

Februari 14, 2024
Unggah Klaim Presiden Boleh Memihak, Pejabat Kominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu
POLITIK

Unggah Klaim Presiden Boleh Memihak, Pejabat Kominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu

Januari 31, 2024
Next Post
Dari Minyak Jelantah Jadi Jutaan Rupiah

Dari Minyak Jelantah Jadi Jutaan Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×