SERANG,BANPOS – Pemkot Serang berencana tidak akan memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan pengelolaan sampah. Pasalnya, Momerandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang akan selesai pada akhir tahun 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, Pemkot Serang tidak akan memperpanjang kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, lantaran masyarakat yang tinggal di sekitaran TPAS Cilowong menolak untuk diperpanjang.
“Karena masa MoU atau PKS hanya sampai 3 tahun. Dari masyarakat juga menyampaikan tidak mau memperpanjang,” katanya, Minggu (8/10).
Diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada 27 Oktober 2022, warga Lingkungan Jakung, Kelurahan Cilowong sempat membuat protes dengan melakukan aksi mengarahkan armada pengangkut sampah dari Tangsel di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
Akibatnya, ke dua kantor pemerintah itu lumpuh total lantaran bau busuk dari tumpukan sampah tersebut. Aksi warga tersebut dipicu karena deadlock-nya pembahasan mengenai Kompensasi Dampak Negatif (KDN) pada pertemuan yang digelar Senin, 25 Oktober 2022 lalu. Pemkot Serang dan RT se-Kelurahan Cilowong juga tidak menemui kata sepakat.
Pemkot Serang belum bisa merealisasikan pembayaran KDN untuk satu tahun sekaligus. Atas dasar tersebut, warga di Kelurahan Cilowong secara tegas menolak pengiriman sampah dari Tangsel, dan meminta Pemkot Serang untuk memberhentikan kerja sama tersebut.
Farach mengaku hingga saat ini, kapasitas sampah yang bisa ditampung oleh TPAS Cilowong masih terbilang aman. “TPAS Cilowong tidak overload,” ucapnya.
Selain itu, Farach juga mengaku, selama kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong itu, Pemkot Serang mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pemkot Tangsel sebesar kurang lebih Rp40 miliar. “PAD yang diterima Pemkot Serang selama tiga tahun itu kurang lebih Rp40 miliar,” tandasnya. (CR-01/AZM)
Discussion about this post