SERANG, BANPOS – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Pandeglang meninggal dunia di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. Kendati demikian, pihak rumah sakit masih belum dapat memastikan penyebab kematiannya.
Humas RSDP Serang, Khoirul Anam, mengatakan bahwa PDP asal Pandeglang tersebut berumur 54 tahun. Pasien masuk ke IGD RSDP pada Jumat (20/3) sekitar pukul 15.40 WIB. Pasien dipindahkan ke ruang perawatan khusus Covid-19 pukul 22.24 WIB.
“Pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujar Khoirul Anam dalam keterangannya kepada awak media.
PDP nomor 8 yang tinggal di Kecamatan Mekarjaya tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta, tepatnya ke Tanah Abang.
“(Hasil penelusuran) riwayat bepergian PDP 8 dari Tanah Abang Blok F,” terangnya.
Sementara untuk kepastian penyebab meninggalnya PDP 8 itu masih belum dapat dipastikan. Sehingga untuk memastikannya, sampel uji swab dari PDP telah dikirimkan untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.
“Swab sudah dilakukan dan sudah dikirim ke Jakarta. Standar pasien infeksius meskipun belum tau hasilnya, tetapi kewaspadaan lebih baik daripada kejadian,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post