CILEGON, BANPOS – Program bantuan dana wilayah Rp100 juta per rukun warga (RW) se Kota Cilegon yang digagas Walikota Helldy Agustian sangat bermanfaat untuk masyarakat. Dana sebesar itu digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan, mulai dari perbaikan jalan gang, drainase, gapura, jamban, paving blok dan lainnya.
Kepala Badan Perencanaa Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kota CIlegon, Wilastri Rahayu mengatakan wilayah rukun warga yang mendapatkan bantuan dana lingkungan sebanyak 298 wilayah. Program ini Program Sarana dan Prasarana Wilayah (Salira) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel).
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Salira pada Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan adalah untuk memberikan menambah partisipasi masyarakat dalam membangun dan memelihara lingkungan masing- masing dalam rangaka peningkatan daya saing ekonomi, keamanan/kenyamanan seta meminimalisir penilai kota layak kumuh. Menurutnya program tersebut juga menjadi stimulus bagi pemberdayaan masyarakat.
Sebab, dana tersebut dikelola secara langsung oleh warga melalui lembaga Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk melalui musyawarah warga, serta perencanaan dirumuskan bersama warga melalui forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Tidak hanya pemerataan saja, dengan perencanaan yang dirumuskan melalui musyawarah juga diharapkan menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dimana nilai manfaatnya akan langsung dirasakan secara luas oleh masyarakat sendiri,” terangnya.
Dijelaskannya, Didalam proses pembangunan DPWKel yang sudah berjalan, cukup besar partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Sebab, ada tidak sedikit aset milik warga pribadi yang pada akhirnya diberikan guna memuluskan pembangunan.
Misalnya, dalam pembangunan drainase dan paving block jalan, ada sebagian masyarakat yang mendukung penuh dengan memberikan lahan atau tanah agar drainase dan jalan lingkungan untuk paving block berjalan secara maksimal.
Belum lagi lahan yang diberikan untuk bisa dibangunkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) atau pembangunan lainnya yang dibutuhkan untuk memuluskan pembangunan. Tercatat kurang lebih 30 persen pembangunan tersebut sebagian yakni hibah tanah dari warga.
Discussion about this post