SERANG, BANPOS – Dalam pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang memerlukan dukungan dari semua pihak. Pasalnya pembangunan skala besar tersebut menelan biaya yang tidak sedikit dan tidak bisa hanya ditunjang dengan APBD Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, apabila pembangunan Puspemkab Serang hanya menggunakan APBD Kabupaten Serang, pembangunan tersebut diproyeksikan tidak bisa diselesaikan dengan cepat.
Dengan begitu diperlukan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah pusat untuk menunjang percepatan pembangunan Puspemkab Serang,
ungkapnya, Kamis (5/10).
Tatu mengatakan, Pemprov Banten jangan hanya memberikan bantuan keuangan (bankeu)
yang nilainya disamaratakan dengan pemerintah kabupaten kota lain yaitu Rp30 miliar.
Namun, Pemprov Banten juga harus ikut terlibat dalam percepatan pembangunan Puspemkab Serang.
“Kami pindah ini, dampak dari pemekaran Kota Serang, karena menjadi provinsi harus punya ibukota, dan seharusnya semua turun tangan baik itu pusat maupun provinsi,katanya.
Jangan hanya memberikan banprov (bankeu) yang nilainya sama dengan kabupaten kota lain, tidak bakalan selesai dengan cepat,” tambahnya.
Menurut Tatu, DPUPR Kabupaten Serang telah menyiapkan Detail Engineering Design
(DED) gedung yang siap dibangun untuk ditawarkan ke Pemprov Banten. Karena, pemekaran ini atas usulan Pemprov Banten yang menginginkan adanya ibukota untuk Provinsi Banten.
“Jangan semua pembangunan dibebankan ke kami, Pemprov Banten harus ikut serta
membangun juga. Dan kami telah menyiapkan DED-nya untuk langsung dibangun oleh
Pemprov Banten,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Serang dan Bankeu Pemprov
Banten. Pembangunan Puspemkab Serang tidak akan bisa selesai dengan cepat. Kemudian, akan berdampak pada terhambatnya penyerahan aset ke Pemkot Serang.
“Kalau hanya mengandalkan kekuatan dari APBD Serang, kami tidak optimistis untuk bisa menyelesaikannya dengan cepat, tegasnya.
Discussion about this post