Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tingkatkan Layanan Adminduk, PN-Pemkot Tangerang Teken Kerjasama

by Tim Redaksi
Oktober 5, 2023
in POLITIK
Kepala PN Tangerang, Barita Sinaga, menuturkan bahwa bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini dilakukan dalam bentuk pengembangan aplikasi e-Laksa (Layanan Kependudukan Satu Atap).

Kepala PN Tangerang, Barita Sinaga, menuturkan bahwa bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini dilakukan dalam bentuk pengembangan aplikasi e-Laksa (Layanan Kependudukan Satu Atap).

TANGERANG, BANPOS – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Tangerang, guna meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), melalui sejumlah inovasi digital.

Kepala PN Tangerang, Barita Sinaga, menuturkan bahwa bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini dilakukan dalam bentuk pengembangan aplikasi e-Laksa (Layanan Kependudukan Satu Atap). Aplikasi e-Laksa menurutnya, mampu membantu dan mempermudah kinerja pelayanan yang terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026

“Ini semua dilakukan untuk membantu meningkatkan pelayanan PN Tangerang kepada masyarakat Kota Tangerang. Di mana, semua urusan administrasi yang biasanya diurus secara konvensional akan beralih
bisa diakses secara digital, lewat aplikasi yang sedang dikembangkan,” ujarnya, Rabu (4/10).

Ia menuturkan, bentuk konkret dari penerapan aplikasi e-Laksa ini yakni PN Tangerang mampu mendorong transformasi dalam urusan pengelolaan administrasi berbasis konvensional, menuju pengelolaan adiministrasi berbasis digital dan elektronik.

Kepala Disdikcapil Kota Tangerang, Irman R. Pujahendra, mengatakan bahwa contoh penerapan e-Laksa
seperti PN Tangerang dalam melakukan penetapan dan pengumuman keputusan pengadilan, tidak perlu
lagi melakukannya secara konvensional, melainkan sudah terintegrasi dengan surel dan akun pengguna
(masyarakat) karena sudah tersinkronisasi secara akurat dengan data resmi yang dimiliki Disdukcapil
Kota Tangerang.

“Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Nantinya, kita akan mendukung tranformasi pelayanan
berbasis digital dan elektronik yang sedang dijalankan PN Tangerang. Ke depannya, lewat kerja sama ini
diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti, mengatakan bahwa PN Tangerang juga sedang menjalin
kolaborasi bersama dengan Diskominfo Kota Tangerang, dalam bentuk optimalisasi diseminasi informasi
kepada masyarakat Kota Tangerang. Melaluinya, PN Tangerang ke depannya dapat menyebarkan
informasi dengan jangkauan sasaran yang lebih luas.

“Bentuknya, Diskominfo Kota Tangerang akan memberikan semacam Traning of Trainers (ToT) kepada
pegawai Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengoptimalkan diseminasi informasi dan pelayanan
publik yang sedang dijalankan,” tandasnya. (DZH)

Tags: Barita SinagaPN Pemkot TangerangTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial
KESRA

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Next Post

Realisasikan Perlindunagan Ketenagakerjaan Buruh Bangunan, Pemkot Cilegon Raih Penghargaan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh