Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pandemi Covid-19, Pemkot Serang Berencana Gelar Salat Taubat Berjamaah di Alun-alun

by Panji Romadhon
Maret 19, 2020
in PEMERINTAHAN

SERANG,BANPOS – Pemkot Serang berencana menggelar salat taubat di Alun-alun Kota Serang dalam rangka bermunajat agar selamat dari pandemi Covid-19. Bahkan, saat ini Pemkot Serang sedang menyusun surat edaran (SE) mengenai hal itu.

Hal ini dibenarkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, salat taubat berjamaah itu akan dilakukan dalam rangka meminta keselamatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“Surat edaran lagi kami buat, masih menunggu dari bagian hukum. Ini dalam rangka meminta keselamatan dari Allah,” ujarnya saat ditemui awak media di Puspemkot Serang, Kamis (19/3).

Ia mengaku, dalam surat tersebut berisikan edaran agar masyarakat dapat menggelar salat taubat di Alun-alun Kota Serang. Sementara untuk salat taubat di masjid, hanya sekadar imbauan saja.

“Kalau di masjid itu sekadar imbauan. Tapi kalau di Alun-alun Kota Serang itu secara keseluruhan. Jadi tetap akan dijalankan,” terangnya.

Untuk diketahui, berdasarkan SE nomor 800/541-BKPSDM/2020 diketahui bahwa Pemkot Serang mengimbau agar acara yang melibatkan banyak peserta atau kerumunan massa dapat ditunda. (MUF)

Tags: COVID-19Pemkot SerangsyafrudinVirus Coronawalikota serang
Share204TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Next Post

Soal Rencana Salat Taubat Jamaah, HMI MPO : Jangan Langgar Kebijakan Sendiri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh