SERANG, BANPOS – Meskipun ada klaim perbaikan, Provinsi Banten masih harus menghadapi masalah serius dalam mengatasi tingkat pengangguran yang tinggi dan ketimpangan ekonomi yang belum sepenuhnya teratasi. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran yang tinggi di provinsi ini, yang merupakan tertinggi di seluruh Indonesia. Walaupun ada klaim tentang penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), tetapi ketimpangan antara wilayah Selatan dan Utara Banten tetap menjadi permasalahan yang belum sepenuhnya terselesaikan, memunculkan keraguan terhadap klaim perbaikan tersebut.
Diketahui, jumlah pengangguran di Provinsi Banten tertinggi di Indonesia, dan terbanyak di wilayah perkotaan yakni 8,06 persen sedang di perdesaan 7,73 persen. Berdasarkan data BPS, Februari 2023 tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 486,35 ribu orang atau 7,97 persen.
Disebutkan, terdapat 253,07 ribu orang atau 2,73 persen penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 sebanyak 30,99 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 8,10 ribu orang.
Sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 19,58 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 194,40 ribu orang Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada rapat paripurna istimewa HUT ke-23 Provinsi Banten, menyampaikan kondisi ketenagakerjaan. Menurutnya, pada tahun 2022 mengalami perbaikan yang ditandai dengan penurunan TPT dari 8,98 persen pada tahun 2021 menjadi 7,97 persen pada tahun 2023.
“Hal ini menunjukkan pemulihan aktivitas perekonomian yang berdampak pada penguatan penyerapan tenaga kerja (Naker),” ujarnya.
Selanjutnya, tingkat kemiskinan di Provinsi Banten juga lanjut Al Muktabar mengalami perbaikan dari tahun 2007 sebesar 9,07 persen menjadi 6,17 persen pada Maret 2023. Capaian tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,36 persen.
Selain itu, Al menyampaikan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau pengeluaran perkapita masyarakat di Provinsi Banten tumbuh dengan cepat. Pada tahun 2007 sebesar Rp13,03 juta naik menjadi Rp60,99 juta pada tahun 2022.
Discussion about this post