SERANG, BANPOS – Dalam rangka menghadapi tantangan Pemilu 2024, kolaborasi dari KPU Banten, Bawaslu Banten, Polda Banten dan PWNU Banten menggelar Sosialisasi dan Edukasi bagi pemilih pemula untuk menjaga Indonesia dari politik identitas serta meningkatkan partisipasi pada pemilu serentak 2024 di SMAN 2 Kota Serang, beberapa waktu yang lalu.
Narasumber PWNU Banten, Nandang Kosim, memaparkan, Pemilih Pemula harus mewaspadai politik identitas menjelang pemilu 2024. Ia mengajak kaum muda untuk mencegah dan mengantisipasi politik identitas, etnis ras, suku, hingga agama.
Nandang menjelaskan, identitas politik berbeda dengan politik identitas. Dimana, identitas politik melekat pada diri seseorang sedangkan politik identitas untuk mendiskriminasikan orang lain. Menurutnya, Betapa bahayanya politik identitas yang dapat memecah belah bangsa, kemunculan dimulai dari Pemilihan Gubernur DKI 2017 dan Pemilu 2019.
“Melalui sejarah pemilu dan dinamika yang berlangsung, kaum muda sebagai pemilih pemula harus mampu menjaga dari politik identitas dan meningkatkan partisipasi pemilu serentak 2024. Mengantisipasi ketimpangan sosial, literasi politik dan digitalisasi teknologi serta penggunaan media massa sebagai akibat atau penyebab politik identitas,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin, menerangkan bahwa bahayanya politik identitas perlu diantisipasi dan diedukasikan terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa, apalagi sebagai pemilih pemula.
Menurutnya, pemilih pemula mampu di jadikan model berkualitas dan pelaksanaan pemilu serta awasi dan laporkan ke Bawaslu. “Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan issue SARA yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Zaenal.
Ia menjelaskan, sebagai negara demokrasi, penyelenggaraan pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, menjaga pemilu yang damai dan bermartabat. Dalam rangka pengawasannya, Bawaslu mengajak Setop SARA, suku, agama, ras dan budaya. Hal ini diakibatkan oleh ketimpangan sosial, intoleransi, hasut-menghasut dan penggunaan media massa yang menggiring opini ujaran kebencian, menyebarkan hoax atau berita bohong.
Discussion about this post