Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

AMCB Tolak Pendirian Indomaret Di Cipacung

Aliansi Masyarakat Cipacung

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 2, 2023
in NASIONAL, PERISTIWA
0
AMCB Tolak Pendirian Indomaret Di Cipacung

Sejumlah massa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan toko waralaba yang akan beroperasi.

PANDEGLANG, BANPOS – Puluhan warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cipacung Bersatu (AMCB), menolak pendirian toko waralaba (berjejaring) Indomaret di wilayah mereka. Pasalnya, dengan keberadaan toko modern (Indomaret, red) tersebut dikhawatirkan akan mematikan perekonomian warga setempat.

Ketua AMCB, Dede Supriadi mengatakan, ia bersama masyarakat Cipacung menolak keras pembangunan waralaba tersebut karena berpotensi membunuh bisnis warung-warung kecil disekitarnya.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

“Pembangunan waralaba atau Indomaret di Kampung Cipacung, sangat meresahkan masyarakat khususnya pedagang kecil. Karena, dengan adanya waralaba bisa mematikan perekonomian pedagang-pedagang kecil disekitar waralaba tersebut,” katanya, Jum’at (29/9) lalu.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, agar segera menutup dan membatalkan penerbitan perizinannya.

“Kami ingin, Pemerintah Daerah meninjau Perda No 5 Tahun 2022 tentang pengelolaan waralaba dan pengelolaan pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat bagian kedua pasal 8 ayat (1) setiap pendirian waralaba harus memiliki ijin, dan untuk ayat (2) pendirian waralaba sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi masyarakat, keberadaan pasar rakyat, usaha mikro yang berada di wilayah daerah,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dede mengatakan, pihaknya berharap agar Satpol PP bisa menutup dan memasang segel untuk waralaba tersebut. Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang membatalkan perizinannya.

“Kami juga meminta kepada Pemkab melalui Satpol PP, untuk menutup dan menyegel waralaba yang telah dibangun. Dan untuk DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, agar membatalkan surat perizinan pendirian Indomaret tersebut yang telah keluar,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Tags: Aliansi Masyarakat CipacungAMCBKabupaten Pandeglangmenolak pendirian toko waralaba
ShareTweetSend

Berita Terkait

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten
PERISTIWA

Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten

Oktober 28, 2024
Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang
PARIWISATA

Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang

Oktober 20, 2024
Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten
POLITIK

Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten

Agustus 23, 2024
Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye
PERISTIWA

Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye

Juli 23, 2024
Seorang atlet disabilitas laki-laki asal Pandeglang, yang menggunakan kursi roda dan bersiap untuk bertanding pada cabang olahraga Boccia.
PERISTIWA

Atlet Disabilitas Pandeglang Merasa ‘Di-prank’ Dindikpora, Kenapa?

Juli 12, 2024
Next Post
Bendera Sepanjang 1001 Meter Dibentangkan Di Kabupaten Pandeglang

Bendera Sepanjang 1001 Meter Dibentangkan Di Kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×