TANGERANG, BANPOS – Ombudsman menyesalkan peristiwa perusakan, pemukulan dan dugaan penjarahan terhadap beberapa pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Minggu (24/9) sore lalu. Ombudsman meminta penanganan kasus itu dilakukan secara transparan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS. Fadli menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan mendorongan Polresta Tangerang, untuk segera mengungkap pelaku penyerangan itu.
“Aksi anarkis dan premanisme tidak boleh dibiarkan. Penegakan hukum wajib dilakukan untuk memberikan keadilan serta rasa aman bagi publik,” ujarnya, Rabu (28/9).
Atas kejadian tersebut, Fadli berharap perlunya keterbukaan dan ketuntasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, serta para pihak yang berwenang melakukan upaya-upaya untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa yang akan datang.
Apalagi menurutnya, saat ini masih terdapat proses penyelesaian sengketa berkenaan dengan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.
“Kita harapkan melalui pendekatan persuasif-holistik kepada pihak-pihak terkait dan penegakan hukum yang profesional dapat mencegah potensi-potensi konflik horizontal. Pemkab Tangerang perlu turun langsung untuk memfasilitasi penyelesaian dan pencegahan konflik,” tandas Fadli.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang pemuda diduga merupakan pelaku penyerangan pasar Kutabumi, berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang. Dari ketujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun tengah mendalami keterlibatan Perumda Pasar, dalam penyerangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. Sigit mengatakan, pihaknya telah menangkap tujuh pemuda yang diduga pelaku perusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban dari pedagang di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.
Discussion about this post