Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Potensi PAD Pemkab Serang Meningkat

Penulis Tim Redaksi
September 26, 2023
in PEMERINTAHAN
EDWIN MAHESA PARDEDE // Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa

EDWIN MAHESA PARDEDE // Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa

SERANG, BANPOS –  Penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan

Pemerintah 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. Membuat beberapa penyesuian terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dari penyesuian tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang akan berpotensi mendapatkan tambahan PAD dari sektor lain.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa menjelaskan, terkait dengan penyesuaian regulasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten Serang khususnya di bapenda sedang menyiapkan penyusunan perda pajak dan retribusi daerah yang sampai saat ini sudah di paripurnakan sejak bulan April.

"Saat ini kita sedang menunggu proses antrian evaluasi dari kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan," jelasnya, Senin (25/9)

Dirinya menerangkan terkait adanya perubahan tersebut, Pemkab Serang akan mendapatkan penambahan PAD dari pajak penerangan jalan atau pajak listrik. Sekarang namanya UU HKPT dari sumber non PLN.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

"Pajak listrik dari sumber di luar PLN. Itu dimungkinkan akan menambah potensi pendapatan daerah," terangnya.

"Sebelumnya juga pernah dikelola oleh bapenda sebagai pajak penerangan jalan non PLN dengan potensi sekitar Rp30 miliar Rp35 miliar," tambahnya.

Ikhwan juga menyampaikan, dari sektor lain juga sangat dimungkinkan bisa bertambah. Hal tersebut karena ada perluasan basis pajak antara lain dari sektor retribusi.

"Ini cukup luas, Pemerintah Kabupaten Serang terkait pengelolaan retribusi pemanfaatan barang milik daerah. Ini kita sedang menginventarisir pemanfaat aset yang di usahakan kepada masyarakat, baik itu melalui sewa maupun melalui pinjam pakai yang dilakukan oleh masyarakat maupun kalangan usaha," ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan sampai saat ini ada tiga besar sumber pajak daerah. Yang pertama pajak penerangan jalan. Sampai dengan tahun ini target terbesar sebesar kurang lebih sebesar Rp179 miliar, itu pajak penerangan jalan.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: KIRPBBPemda SerangPemerintah pusatUU HKPD
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Lakukan Efisiensi, Pemkab Tangerang Defisit Pendapatan
PEMERINTAHAN

Pemerintah Pusat Lakukan Efisiensi, Pemkab Tangerang Defisit Pendapatan

Juni 11, 2025
Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB
EKONOMI

Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB

Maret 7, 2024
Pertama di Indonesia, TKD Prabowo-Gibran Tingkat Kota Serang Resmi Dibentuk
PERISTIWA

Pertama di Indonesia, TKD Prabowo-Gibran Tingkat Kota Serang Resmi Dibentuk

November 20, 2023
Pengusaha Tambang Diminta Lakukan Penghijauan Di Banten
NASIONAL

Pengusaha Tambang Diminta Lakukan Penghijauan Di Banten

September 20, 2023
Ketika Yusril Sebut Prabowo ‘Sekadar’ Cawapres
POLITIK

Ketika Yusril Sebut Prabowo ‘Sekadar’ Cawapres

September 5, 2023
Prabowo Subianto
PERISTIWA

Bos Gerindra DKI Optimistis Prabowo Menang

Agustus 2, 2023
Next Post
Tangani Stunting, DP2KBP3A Berikan Pelatihan Relawan Pos Gizi DAHSAT

Tangani Stunting, DP2KBP3A Berikan Pelatihan Relawan Pos Gizi DAHSAT

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu