Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik

pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)

Penulis Tim Redaksi
September 26, 2023
in POLITIK
Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik

pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)

SERANG, BANPOS – Pemprov akan menggugurkan atau mencoret pendaftar formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang terlibat dalam politik praktis.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana, Senin (25/9) mengatakan, bagi pelamar formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru yang telah resmi dibuka, sampai dengan 9 Oktober mendatang, dilarang aktif dalam partai politik (Parpol) manapun.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Banjir Jabatan, Irna Narulita Harus Pilih Mau Pertahankan yang Mana

“Salah satu syarat bagi pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru adalah,
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik atau terlibat politik
praktis,” katanya.

Selain itu kata Nana syarat lainnya yakni, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

“Pelamar atau pendaftar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun syarat lainya, harus berusia minimal 20 tahun, dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Disamping itu, memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dan/atau Sertifikat Pendidik. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, melampirkan surat keterangan berkelakuan baik,” pungkas Nana. (RUS)

Komentar ×
Tags: Partai politikPendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politikpppk
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik
PEMERINTAHAN

Hanya 22 yang Bakal Lolos, Ribuan Honorer Pandeglang Menanti Nasib Seleksi PPPK

Juni 19, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Seleksi PPPK Tahap Kedua di Cilegon Tunggu Kepastian
PEMERINTAHAN

Seleksi PPPK Tahap Kedua di Cilegon Tunggu Kepastian

Maret 27, 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok Instagram/ahmadmuhibbin.official
PEMERINTAHAN

Ketua Fraksi Gerindra Desak Pemkab Serang Komitmen Tuntaskan Persoalan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Januari 16, 2025
Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara
HEADLINE

Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

Maret 9, 2024
Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara
HEADLINE

Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

Maret 9, 2024
Next Post
Fasilitas Sampah di TPSA Bagendung Jadi Perhatian KPK

Fasilitas Sampah di TPSA Bagendung Jadi Perhatian KPK

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu