CILEGON, BANPOS – Langkah-langkah pengamanan di Lapas Cilegon mencapai tingkat ketat yang lebih tinggi dengan peresmian Blok Maximum Security yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Banten), Kamis (21/9).
Acara ini merupakan Revitalisasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cilegon sebagai Pilot Project UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Sebagai langkah awal Lapas Kelas IIA Cilegon dalam melaksanakan Revitalisasi Pemasyarakatan adalah Program Pengadaan Blok Maximum Security.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan adanya Blok Hunian Maximum Security diharapkan Narapidana yang memiliki risiko tinggi bisa ditempatkan di blok tersebut dengan standar pengamanan yang memadai, baik secara SDM yang memiliki kualitas dan kuantitas maupun sarana dan prasarana sebagai pendukungnya.
Blok Maximum Security merupakan fasilitas baru yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap narapidana yang tergolong dalam kategori berisiko tinggi dan berpotensi menjadi ancaman bagi masyarakat. Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Cilegon, lanjutnya Blok Maximum Security ini memiliki berbagai fitur keamanan canggih yang akan meningkatkan efektivitas pemasyarakatan.
Peresmian Blok Maximum Security ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Masjuno, beserta pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya ini dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan di Lapas Cilegon.
Kemudian Tejo menyampaikan pentingnya Blok Maximum Security dalam menjalankan fungsi lapas sebagai lembaga pemasyarakatan yang bertanggung jawab.
“Blok hunian maximum security ini merupakan blok dengan teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia di antaranya adalah penggunaan (kamera) CCTV (dengan fitur) face recognition, pengacak sinyal, ruang pengawasan aktivitas narapidana selama 24 jam,” ungkapnya.
Discussion about this post