Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Provokator Aksi Bela Rempang Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB

by Tim Redaksi
September 22, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat di wawancarai di Jakarta, Selasa (19/8/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat di wawancarai di Jakarta, Selasa (19/8/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, BANPOS – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB (23), karena menghasut
dan menjadi provokator agar massa melakukan kekerasan dalam aksi ‘Bela Rempang’ di Patung Kuda,
Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9).

“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan
pidana, melakukan kekerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade
Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/9).

Baca Juga

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025
Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

November 20, 2025

Ade Safri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi
Selatan, Jawa Barat. Polisi menyita telepon seluler (ponsel) milik tersangka yang diduga digunakan untuk
menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisis di Labfor Cyber Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya,” katanya.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menyebutkan bahwa tersangka menghasut dan mengunggah
pesan berisi provokasi pada malam hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.

"Penangkapan YSR berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA
tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri.

Atas perbuatannya, tersangka YSR dikenakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP dengan pidana penjara
paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (DZH/ANT)

Tags: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat di wawancarai di JakartaKPK Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Plt Deputi Penindakan dan EksekusiPolda Metro JayaYRB
ShareTweetSend

Berita Terkait

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025
NASIONAL

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta
HUKRIM

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025
Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel
HUKRIM

Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

November 20, 2025
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bullying Terhadap Siswa SMPN 19 Tangsel
HUKRIM

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bullying Terhadap Siswa SMPN 19 Tangsel

November 18, 2025
Polisi Bandara Soetta Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen Pilot
HUKRIM

Polisi Bandara Soetta Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen Pilot

November 17, 2025
Next Post
DPD RI Mendukung Kolaborasi antara Pemerintahan Provinsi Banten dan Prancis

DPD RI Jembatani Kerja Sama Banten dan Prancis

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh