Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Dari Hummer Hingga Rodster

Penulis Tim Redaksi
September 21, 2023
in INTERNASIONAL, NASIONAL
mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

RIAU, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Ketiga mobil mewah itu, disembunyikan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, di sebuah ruko, di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga

Warga Menonton Pertunjukan Pesawat Di Hari Bhayangkara ke-79

Israel Kembali Bombardir Gaza Dunia Masih Belum Tenang

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP, yang diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (21/9).

Ketiga mobil mewah itu adalah Jeep Hummer Type H3 warna silver, Mini Morris warna merah, dan Toyota Rodster warna merah.

Setelah disita, ketiga mobil itu dititipkan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, KPK menyebut Andhi menerima gratifikasi berupa fee dari para pengusaha ekspor impor. Dia bertindak sebagai broker.

Andhi diduga memakai rekening milik orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha.

Mereka menjadi nominee sehingga pemberian gratifikasi terhadap dirinya tak terdeteksi.

Komisi antirasuah menduga, dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.

Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp 28 miliar selama 10 tahun terakhir. Uang itu kemudian digunakan untuk berbagai keperluannya.

Di antaranya, untuk membeli berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp 20 miliar.

Atas perbuatannya, Andhi dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Juga, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(RMID)

Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/nasional/189376/kpk-sita-3-mobil-mewah-eks-kepala-bea-cukai-makassar-dari-hummer-hingga-rodster

Komentar ×
Tags: kpkMobilmobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.Sita
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun
HUKRIM

Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

September 10, 2024
Peserta temu Komunitas KPK mendeklarasikan anti korupsi
POLITIK

KPK Minta Ormas di Lebak Jangan Manipulasi Politik

Agustus 26, 2024
LP3M Untirta Diminta Kembalikan Uang Program Pekerti, Sejumlah Pihak Merasa Dikibuli
HUKRIM

Untirta Benarkan Pengembalian Duit Pekerti, Bungkam Soal Narasumber ‘Dijebak’

Desember 19, 2023
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri
HUKRIM

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri

Desember 12, 2023
Next Post
Ketua Kawan PMI Lebak mendampingi Dinsos Lebak mengunjungi kediaman keluarga T di Kecamatan Maja

PMI Ilegal Hilang Kontak di Mesir

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu