CILEGON, BANPOS – Pasca pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri, Taufiqurrahman oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian lewat rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa di kantor Walikota Cilegon, Senin (18/9) kemarin mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Cilegon.
Pemberhentian Taufiqurrahman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Banten atas temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Irjen Kemendagri.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan bilamana ada ketidaksesuaian terkait pemberhentian Direktur Perumda Cilegon Mandiri, ia menyarankan direktur yang diberhentikan mencari keadilan dengan membuat laporan ke Ombudsman atau ke pengadilan.
“Kalau pak Taufiqurrahman merasa ada yang tidak (kurang) sesuai dengan ketentuan, bisa melalui Ombudsman (karena ini menyangkut instansi pelayanan publik) atau ya ke pengadilan,” kata Ghoffar kepada BANPOS, Selasa (19/9).
Sebelumnya dikatakan Ghoffar, Komisi III tidak mengetahui secara detail permasalahan yang ada di Perumda Cilegon Mandiri karena Pemkot Cilegon tidak pernah memberikan keterangan kepada lembaga legislatif.
“Saya kurang info detailnya, ini sempat ditanyakan juga oleh anggota DPRD dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2024. Hanya dijawab singkat oleh walikota (Helldy Agustian) dan sekda (Maman Mauludin) bahwa akan ada rapat semacam RUPS (kalau di perseroan terbuka). Jadi saya belum tahu detailnya. Info yang berkembang direktur PDAM Cilegon Mandiri akan dipecat padahal SK sampai 2025, itu saja yang saya tahu,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian memberhentikan Direktur Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman dari jabatannya, Senin (18/9). Pemberhentian Taufiqurrohman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri dilakukan saat menghadiri rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa di kantor Walikota Cilegon. Diketahui dalam rapat yang digelar secara tertutup itu dipimpin langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian beserta jajarannya.
Discussion about this post