SERANG, BANPOS – Sejumlah pos anggaran Belanja Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 disebut mengalami pengurangan, selain karena adanya pertimbangan kembali terhadap sejumlah rencana pembelanjaan, penyebab lainnya adalah karena estimasi SiLPA yang terlalu tinggi.
Pos Belanja Daerah yang berkurang di antaranya Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara, diketahui ada kenaikan belanja operasional, khususnya untuk gaji 13.
Belanja Modal yang semula dianggarkan sebesar Rp1,79 trilliun dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berkurang sebesar 11,28 persen atau sekitar Rp202,43 miliar menjadi Rp1,59 triliun.
Sedangkan anggaran BTT yang semula dialokasikan sebesar Rp79,04 miliar, berkurang Rp19 miliar menjadi Rp60,04 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti turut memberikan penjelasannya.
Menurut penuturannya, penyebab dari berkurangnya alokasi anggaran pada Belanja Modal adalah karena adanya pertimbangan kembali terhadap sejumlah rencana belanja daerah Provinsi Banten.
Pertimbangan itu di didasarkan pada kemungkinan tidak terealisasinya sejumlah belanja di tahun ini.
Misalnya seperti pengadaan tanah, berdasarkan pertimbangan nya pengadaan tanah di tahun ini akan sulit terealisasi, sehingga atas hal itulah kemudian rencana pengadaan tersebut tidak diprioritaskan di APBD Perubahan tahun ini.
“Jadi pengadaan tanah di murni ini kita evaluasi kembali, karena dimungkinkan tidak akan selesai tahun ini. Jadi kita tidak terlalu prioritaskan untuk belanjakan,” kata Rina kepada BANPOS saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (18/9).
Selain karena adanya pertimbangan skala prioritas, alasan lain dari dipangkasnya alokasi anggaran untuk Belanja Modal adalah karena disebabkan oleh adanya estimasi terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang terlampau tinggi di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.
Rina menyebutkan berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, besaran SiLPA pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 angkanya mencapai Rp146 miliar.
Discussion about this post