Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

APK Sembarangan Akan Ditertibkan

Menjelang Pemilu 2024

by Tim Redaksi
September 18, 2023
in PEMERINTAHAN
Satpol PP Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu dan juga BPKPAD Kota Cilegon terkait pemasangan APK, Jumat (15/9).

Satpol PP Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu dan juga BPKPAD Kota Cilegon terkait pemasangan APK, Jumat (15/9).

CILEGON, BANPOS – Menjelang pemilu serentak 2024, hampir semua sudut di Kota Cilegon dipenuhi dengan alat peraga kampanye (APK) bakal calon anggota legislatif (caleg).

Kondisi itu pun banyak dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan warga. Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Jumat (15/9).

Baca Juga

Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

Juni 15, 2024

Kasepuhan Citorek, Guradog, Pasir Eurih, dan Masyarakat Adat Baduy Tegaskan Dukungan untuk Tia Rahmania

Juni 15, 2024

Caleg Muda Demokrat Raih Suara Terbanyak di Dapil 6 Lebak

Maret 7, 2024
Caleg DPR RI Muhamad Haris mengimbau simpatisannya untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu praktik money politics atau politik uang/Taufiq Solehudin/Banten Pos

Lakoni Kampanye Terakhir, Muhamad Haris Imbau Masyarakat Stop Money Politics

Februari 10, 2024

Dalam rapat yang digelar di kantor tersebut Satpol PP Kota Cilegon tersebut disepakati akan segera menertibkan alat peraga kampanye yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Cilegon Ardiano Setiawan mengaku banyak menerima aduan masyarakat terkait maraknya alat peraga kampanye. Pihaknya pun menggandeng Bawaslu dan juga BPKPAD untuk melakukan pendampingan saat penertiban.

“Kalau spanduk atau atribut komersial kami sudah tertibkan sejak sebulan terakhir. Tapi kalau berkaitan dengan pemilu kami harus koordinasi dengan Bawaslu. Kalau BPKPAD terkait apakah mereka ada yang membayar pajak atau tidak,” jelas Ardiano.

Dia mengakui, saat ini banyak alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan. Seperti di tiang listrik, pohon dan fasilitas umum lainnya yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal itu jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan (K3) di Wilayah Kota Cilegon.

“Nanti kita akan libatkan juga PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dalam penertiban itu agar pihak-pihak yang melanggar juga langsung diberikan arahan. Kalau ada pelanggaran, seperti apa juga sanksinya silahkan nanti PPNS yang mengatasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengaku siap bersama Satpol PP dalam menertibkan alat peraga kampanye.

“Memang harus ditertibkan, apalagi di tempat-tempat yang dilarang. Jadi untuk kampanye ini kan sebenarnya mulainya tanggal 28 November,” kata Alam.

Bawaslu telah mengeluarkan imbauan pencabutan atau penurunan secara mandiri oleh parpol atau para pemilik alat peraga. Bila tidak ditertibkan sendiri, pihaknya bersama Satpol PP siap melakukan eksekusi menurunkan alat peraga.
“Partai politik sampai sekarang ini kan masih tahap sosialisasi tentang pendidikan partai politik dan sebagainya. Jadi kalau itu dipasang di tempat yang bener enggak jadi soal karena kembali lagi secara K3 di pohon-pohon itu masih banyak yang harus ditertibkan,” jelasnya.(LUK/pbn)

Tags: Alat Peraga Kampanye (APK)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Badan Pengelolaan KeuangancalegPendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD)
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

Juni 15, 2024
POLITIK

Kasepuhan Citorek, Guradog, Pasir Eurih, dan Masyarakat Adat Baduy Tegaskan Dukungan untuk Tia Rahmania

Juni 15, 2024
POLITIK

Caleg Muda Demokrat Raih Suara Terbanyak di Dapil 6 Lebak

Maret 7, 2024
Caleg DPR RI Muhamad Haris mengimbau simpatisannya untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu praktik money politics atau politik uang/Taufiq Solehudin/Banten Pos
POLITIK

Lakoni Kampanye Terakhir, Muhamad Haris Imbau Masyarakat Stop Money Politics

Februari 10, 2024
Calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten II Partai Demokrat Muhamad Haris menggelar diskusi bersama mahasiswa pada Jumat (9/2)/Taufiq Solehudin/Banten Pos
POLITIK

Serap Aspirasi Kalangan Muda, Muhamad Haris Gelar Diskusi Bareng Mahasiswa

Februari 10, 2024
Caleg DPR RI Dapil Banten II dari Partai Demokrat nomor urut 4 saat diwawancarai setelah kampanye keliling Kampung Sempu Kelapa Endep, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
PERISTIWA

Gelar Kampanye Unik, Haris Bawa Marawis Sebagai Identitas Bangsa

Januari 31, 2024
Next Post
Taufiq Solehudin/BANTEN POS Ratusan relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dikukuhkan sebagai pengurus Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) Provinsi Banten Wilayah Barat pada Minggu (17/9)

Relawan Anies-Muhaimin Banten Dikukuhkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh