Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Siapa ‘Penguasa’ Pulau Lima?

by Diebaj Ghuroofie
September 15, 2023
in HEADLINE, INDEPTH, PILIHAN REDAKSI
Pulau Lima yang saat ini sedang dibangun oleh investor. Hingga saat ini, belum diketahui siapa investor yang melakukan pembangunan di Pulau Lima. (Dziki/BantenPos)

Pulau Lima yang saat ini sedang dibangun oleh investor. Hingga saat ini, belum diketahui siapa investor yang melakukan pembangunan di Pulau Lima. (Dziki/BantenPos)

PULAU Lima sebagai bagian dari gugusan pulau di Teluk Banten, mengalami ‘krisis identitas’. Bagaimana tidak, pulau yang hanya berjarak kisaran 15 menit dari Pelabuhan Karangantu itu, diklaim melalui Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kabupaten Serang, sebagai wilayah dari Kabupaten Serang. Hal itu pun sesuai dengan dokumen Laporan Kunjungan Lapangan Tim Komisi II DPR-RI ke Kabupaten Serang, Provinsi Banten (Rencana Pembentukan Kota Serang) tanggal 14 Maret 2007.

Meski demikian, terdapat beberapa klaim berbeda yang terjadi terhadap Pulau Lima, termasuk sejumlah pulau lainnya di Teluk Banten seperti Pulau Tiga dan Pulau Empat. Klaim tersebut lantaran SPPT PBB terhadap pulau-pulau itu, masih masuk ke dalam administratif Kota Serang. Bentrok kewenangan itulah yang membuat pengelolaan terhadap sejumlah pulau itu menjadi ‘acak adut’.

Baca Juga

Pemkot Serang Serahkan Keputusan Ambil Alih Pulau ke Pusat

Pemkot Serang Serahkan Keputusan Ambil Alih Pulau ke Pusat

Agustus 11, 2025
Dari Yuridis hingga Historis, Gugusan Pulau di Teluk Banten Emang Punya Kabupaten Serang

Dari Yuridis hingga Historis, Gugusan Pulau di Teluk Banten Emang Punya Kabupaten Serang

Agustus 11, 2025
Pemkab Serang Ogah Lepas Pulau-pulau di Teluk Banten

Pemkab Serang Ogah Lepas Pulau-pulau di Teluk Banten

Agustus 5, 2025
Rencana Pemkot Ambil Alih Pulau di Teluk Banten Didukung DPRD Kota Serang

Rencana Pemkot Ambil Alih Pulau di Teluk Banten Didukung DPRD Kota Serang

Juli 30, 2025

Plh Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Roni Rohani, saat dikonfirmasi BANPOS mengatakan bahwa Pulau Lima merupakan aset negara. Namun, ia tidak tahu pasti masuk ke dalam administrasi mana Pulau Lima, apakah Kota Serang ataupun Kabupaten Serang.

“Info dari aset, itu tanah milik negara. Saya kurang begitu tahu pak (untuk administratif wilayah Pulau Lima), batas wilayah adanya di bagian tapem,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Banten, Acep, mengatakan bahwa memang dulunya Pulau Lima masuk ke wilayah administratif Kecamatan Kasemen, khususnya Kelurahan Banten. Namun, Pulau Lima telah lepas dari genggaman Kota Serang, setelah adanya Perda RZWP3K Kabupaten Serang.

“Udah enggak kalau sekarang mah. Dulunya iya. Terus ada Perda dari Kabupaten Serang yang memasukkan Pulau Lima, jadinya masuk ke wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah adanya Perda RZWP3K Kabupaten Serang, maka Pemkot Serang sudah tidak lagi mengurusi persoalan di Pulau Lima. Kendati demikian, masih timbul permasalahan yakni ‘nyantolnya’ SPPT PBB pulau tersebut, ke Kota Serang.

“Memang itu masalahnya, pajaknya masih belum pindah, masih ada di kota. Tapi enggak tau itu, sekarang mah masuk kabupaten dari Kemendagri mah. Itu kalau untuk wilayah, tapi emang masalahnya itu pajaknya masih nyangkol ke kota,” ucapnya.

Salah satu sumber BANPOS di internal Pemkab Serang menuturkan, Pulau Lima memang tidak terpantau oleh Pemkab Serang. Alasannya, pulau tersebut dikuasai oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Bagaimana kita mau mengelola, orang yang menguasainya itu orang Kejaksaan Agung,” ujar salah satu sumber BANPOS saat tengah berdiskusi mengenai pengelolaan pulau-pulau di Kabupaten Serang.

Selain karena ‘dikuasai’ oleh pihak Kejaksaan, Pemkab Serang juga merasa malas mengurusi Pulau Lima, lantaran Pemkot Serang sempat main klaim mengenai kepemilikan pulau tersebut.

“Waktu Perda RZWP3K disahkan saja, mereka (Pemkot Serang) koar-koar mengenai kepemilikan pulau. Makanya kami juga malah mengurusinya,” tandas sumber BANPOS tersebut.

Kasubid Humas pada Kejaksaan Agung RI, Andrie Wahyu Setiawan, saat dimintai tanggapan oleh BANPOS melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan respon mengenai hal tersebut. (MUF/DZH/ENK)

Tags: investasi pulauPelabuhan KarangantuPulau LimaTeluk Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Serang Serahkan Keputusan Ambil Alih Pulau ke Pusat
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Serahkan Keputusan Ambil Alih Pulau ke Pusat

Agustus 11, 2025
Dari Yuridis hingga Historis, Gugusan Pulau di Teluk Banten Emang Punya Kabupaten Serang
PEMERINTAHAN

Dari Yuridis hingga Historis, Gugusan Pulau di Teluk Banten Emang Punya Kabupaten Serang

Agustus 11, 2025
Pemkab Serang Ogah Lepas Pulau-pulau di Teluk Banten
HEADLINE

Pemkab Serang Ogah Lepas Pulau-pulau di Teluk Banten

Agustus 5, 2025
Rencana Pemkot Ambil Alih Pulau di Teluk Banten Didukung DPRD Kota Serang
POLITIK

Rencana Pemkot Ambil Alih Pulau di Teluk Banten Didukung DPRD Kota Serang

Juli 30, 2025
Wilayahnya Mau ‘Dicaplok’ Pemkot Serang, Zakiyah: Lihat Aturannya
PEMERINTAHAN

Wilayahnya Mau ‘Dicaplok’ Pemkot Serang, Zakiyah: Lihat Aturannya

Juli 28, 2025
PERISTIWA

Pemprov-Pemkab Saling Tuding Soal Pulau

September 20, 2023
Next Post

Tok! 129 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KI Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh