Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Maju Nyaleg, Belum Mundur

Penulis Diebaj Ghuroofie
September 15, 2023
in HEADLINE, LIPUTAN KHUSUS, PILIHAN REDAKSI
Maju Nyaleg, Belum Mundur

DALAM persiapan menuju Pemilihan Umum 2024, berbagai permasalahan terkait kualifikasi calon legislatif (caleg) muncul di Banten. Salah satu yang disoroti adalah terkait persyaratan pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya yang harus dipenuhi oleh para caleg.

Diketahui bahwa KPU hanya akan menerima surat keterangan dari lembaga terkait sebagai bukti pengunduran diri, dengan pengecualian yang ada dalam regulasi lembaga tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan aturan yang konsisten dalam mengawasi integritas para caleg di Banten.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Di samping itu, masalah juga muncul terkait pegawai Non PNS yang menjadi caleg di DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, yang masih menerima gaji dari APBD Banten tahun 2023. Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang ketaatan terhadap aturan, mengingat aturan yang mengharuskan pegawai Non PNS yang maju sebagai caleg untuk mengundurkan diri dari statusnya di pemerintahan.

Permasalahan ini menuntut tindakan tegas dalam menegakkan aturan dan pengawasan yang lebih ketat dalam persiapan Pemilihan Umum mendatang.

Terkait fenomena tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, perihal bakal calon legislatif yang diharuskan mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya ketika pencalonan, pihaknya hanya menerima surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Itu menyampaikan surat keterangan bahwa memang yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari lembaga.  Nanti di pencermatan DCT, itu menyampaikan surat pengunduran dirinya,” katanya.

Dirinya menjelaskan, terkait adanya caleg yang telah ditetapkan pada DCS, itu bisa saja masih aktif  karena setiap lembaga memiliki proses yang berbeda-beda.

“Ketika pencalonan, itu tidak mungkin langsung keluar surat pemberhentiannya. Itu di KPU ketentuannya menyampaikan surat keterangan dan tanda terima. Nanti pada saat pencermatan DCT baru kita periksa apakan sudah ada surat pemberhentiannya. Di KPU itu hanya berwenang menerima tanda terima yang dikeluarkan oleh lembaga yang bersangkutan dari bacaleg,” jelasnya.

Komentar ×
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: calegDCSDCTkpuPemilu 2024
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak
POLITIK

Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak

Desember 6, 2024
Warga Baduy saat dilakukan Coklit oleh Petugas (Dok. PPK Leuwidamar)
POLITIK

Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’

November 26, 2024
KPU Akan Update Daftar Pemilih Sampai H-7 Sebelum Pencoblosan
POLITIK

KPU Akan Update Daftar Pemilih Sampai H-7 Sebelum Pencoblosan

September 20, 2024
KPU Pandeglang Pastikan Logistik Pilkada Sedang Produksi
POLITIK

KPU Pandeglang Pastikan Logistik Pilkada Sedang Produksi

September 20, 2024
Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang
POLITIK

Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

September 6, 2024
Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi
POLITIK

Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi

September 5, 2024
Next Post
Maju Nyaleg, Belum Mundur

Etika Politik Sudah Tidak Dipakai

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu