PANDEGLANG, BANPOS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang mencatat kasus kebakaran sepanjang tahun 2023 sebanyak 30 kasus. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah, karena musim kemarau belum berakhir, sehingga kerawanan kasus kebakaran semakin tinggi.
Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, jumlah kebakaran yang terjadi tahun 2023 sama dengan yang terjadi di tahun 2022, yakni 30 kasus. Tahun 2022, total kerugian materi akibat kebakaran mencapai Rp1,5 miliar.Kasus kebakaran tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 yang jumlah kasus kebakaran sebanyak 49 kejadian dengan kerugian lebih dari Rp 2 miliar.
“Kasus kebakaran dari bulan Januari sampai Mei 14 kejadian, Juni sampai September 15 kejadian ditambah satu yang kemarin jadi 30 kasus. Kerugiannya ditaksir Rp1,2 miliar,” kata Endan kepada wartawan, Selasa (12/9).
Dijelaskannya, mayoritas kejadian kebakaran tersebut akibat korsleting listrik dan menimpa rumah warga yang bangunannya semi permanen dari kayu. Selain itu, kebakaran juga mayoritas terjadi di wilayah selatan Pandeglang.
“Kebanyakan karena korsleting listrik. Tetapi memang ada juga karena likin, obat nyamuk, sisa pembakaran sampah, dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya kerap merasa kesulitan apabila terjadi kebakaran di wilayah selatan Pandeglang. Hal itu karena keterbatasan armada Damkar dan pos pemadam, karena Pandeglang merupakan wilayah yang luas.
“Harusnya ada enam pos damkar dan enam armada damkar. Sekarang kita cuma punya satu pos dan dua armada damkar,” terangnya.
Endan mengaku, setiap tahun instansinya kerap menyampaikan permohonan penambahan armada Damkar. Namun, hal itu belum pernah mendapat respons dari pimpinan.
“Usulan selalu kita sampaikan setiap tahun, karena memang untuk membeli armada damkar ini butuh biaya, makanya kurang direspons,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M Habibi Arafat mengatakan, pihaknya akan membantu menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar usulan penambahan armada damkar bisa disetujui. Oleh karena itu, tahun depan diharapkan bisa kembali diusulkan untuk penambahan armada damkar.
Discussion about this post