TANGERANG, BANPOS – Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemkab Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan bahwa kerja sama antara Pemkab Tangerang
dengan tiga instansi di Kabupaten Tangerang itu dilakukan untuk meningkatkan layanan administrasi
kependudukan, di setiap instansi.
“Ini bisa langsung bekerja dan berkolaborasi mencetak seluruh kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Selain lebih efektif dan efisien bisa dilakukan di kantor masing-masing, ini menjadi terobosan bagi seluruh instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati, Selasa (12/9).
Menurut Zaki, kerja sama antarinstansi itu merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses
administrasi, sekaligus menuntaskan masalah administrasi di masyarakat. “Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mitra dan juga Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, CR Inton, mengungkapkan bahwa kerja
sama yang ditandangani tersebut sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan. “Perlu kami sampaikan bahwa target nasional untuk Kabupaten Tangerang 2023 adalah 23 kerja sama, atas bimbingan dan petunjuk Bapak Bupati sampai hari ini, kami telah menyelesaikan 37 kerja sama,”jelas Inton. (DZH)
Discussion about this post