Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengedar Sabu Dibekuk

by Tim Redaksi
September 13, 2023
in PERISTIWA
ISTIMEWA
Sabu Sabu

ISTIMEWA Sabu Sabu

LEBAK, BANPOS – JAJARAN Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis Sabu di daerah hukum Polres Lebak. Diketahui, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Muara Ciujung Timur tersebut dibekuk oleh petugas di bahu jalan Kampung Pariuk, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar pada Minggu (10/9) malam.

”Dari Pelaku AR (39), kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merek OPPO warna biru, satu buah plastik hitam yang di dalamnya terdapat satu unit timbangan digital, satu buah bekas bungkus rokok merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat enam bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 0.83 gram” ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, pada keterangan yang diterima BANPOS, Selasa (12/9).

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Ia menjelaskan, pelaku AR mengedarkan sabu tersebut di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan barang tersebut dari pelaku W yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk daftar Pencarian Orang (DPO).

Ngapip menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 5 Tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

”Terakhir mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak karena narkoba akan merusak generasi muda para penerus bangsa” tandasnya. (MYU/DZH)

Tags: lebakPolres Lebaksabu-sabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Tingkatkan Layanan Adminduk, Pemkab Tangerang Gandeng Tiga Instansi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh