Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Urus NIB Dan Izin Usaha Lainnya DKI Jakarta Jadi Lebih Mudah

Dinas PMPTSP Dan Pasar Jaya Teken MoU

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 13, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Urus NIB Dan Izin Usaha Lainnya DKI Jakarta Jadi Lebih Mudah

dinas pmptsp dan pasar jaya teken mou urus nib dan izin usaha lainnya di dki jakarta jadi lebih mudah

JAKARTA, BANPOS – Mengurus legalitas usahanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya di wilayah DKI Jakarta akan jadi lebih mudah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya telah menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan berusaha serta pengembangan potensi investasi di pasar.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Nota Kesepahaman antara Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Selasa (12/9).

Benni mengatakan, melalui sinergi ini para pelaku usaha yang berada di pasar akan lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya berupa NIB dan perizinan lainnya.

Menurut ini penting karena merupakan bagian dari pelayanan Pasar Jaya kepada tenantnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dengan adanya NIB nanti mungkin meningkat ke perizinan dan nonperizinan lainnya, banyak yang bisa tenant lakukan, akan ada kemudahan-kemudahan untuk mendapatkan akses terhadap pengembangan usaha bagi mereka,” ujar Benni dalam keterangannya.

Benni menilai, NIB merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

Dengan perizinan usaha para pelaku UMKM memiliki legalitas dan kredibilitas yang dapat mempermudah mendapatkan akses permodalan.

Nantinya juga akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang akan menjadi ujung tombak dalam memastikan berbagai aspek perizinan, bukan hanya perizinan bidang UMKM melainkan Perizinan Bangunan; Persetujuan Lingkungan; Perizinan Berusaha dan Perparkiran dan Pengembangan Potensi Investasi.

Dia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dapat mengembangkan potensi investasi pada pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Menurutnya kontribusi Pasar Jaya terhadap perekonomian Jakarta terus meningkat yang akan menjadi inovasi baru dalam upaya mempercepat penerbitan perizinan dan nonperizinan. (RMID)

Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/megapolitan/188221/dinas-pmptsp-dan-pasar-jaya-teken-mou-urus-nib-dan-izin-usaha-lainnya-di-dki-jakarta-jadi-lebih-mudah

Tags: Dinas PMPTSPIzin UsahaNIBPasar Jaya
ShareTweetSend

Berita Terkait

OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil
EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR EDCCASH di Tangerang

Februari 29, 2024
Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB
PEMERINTAHAN

Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

Agustus 29, 2023
Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB
EKONOMI

Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB

Agustus 15, 2023
Jejak Kolaborasi PKM Universitas Terbuka bersama YKC Ajak UKM Melek Legalitas dan Ijin Edar Usaha
PERISTIWA

Jejak Kolaborasi PKM Universitas Terbuka bersama YKC Ajak UKM Melek Legalitas dan Ijin Edar Usaha

Mei 26, 2023
Next Post
Anthony Sinisuka Ginting

Ginting Janji Kurangi Kesalahan Di 16 Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×