Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Cara Kenali Tenaga Pemasar Asuransi Berlisensi dan Terpercaya

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 12, 2023
in PERISTIWA
0
Cara Kenali Tenaga Pemasar Asuransi Berlisensi dan Terpercaya

Cara Kenali Tenaga Pemasar Asuransi Berlisensi dan Terpercaya Prudential

JAKARTA, BANPOS – Sebelum memutuskan membeli polis asuransi, apa saja sih yang harus diketahui? Nah, ternyata kredibilitas tenaga pemasar salah satunya. Tenaga pemasar berperan sebagai garda terdepan dalam membantu calon nasabah memahami suatu produk asuransi secara menyeluruh.

Dilansir dari Prudential Pahami Bareng, karena perannya begitu penting, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi tenaga pemasar untuk mengantongi lisensi, supaya calon nasabah terhindar dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan diri sebagai tenaga pemasar asuransi. Kepemilikan lisensi membuktikan bahwa tenaga pemasar telah melalui serangkaian proses pelatihan dan pengujian profesional, dan harus diperpanjang secara berkala.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Untuk itu, tenaga pemasar harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum diizinkan mewakili perusahaan asuransi (konvensional maupun syariah) dalam memasarkan produk proteksi kepada nasabah/calon nasabah. Merujuk pada POJK Nomor 69/POJK.05/2016, salah satu persyaratan tersebut adalah terdaftar resmi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang proses pendaftarannya harus melalui permohonan pada asosiasi terkait.

Calon nasabah dapat menerapkan beberapa langkah pengecekan mandiri terkait tenaga pemasar berlisensi. Tahapan ini bisa dilakukan sebelum menyetujui jenis transaksi apa pun yang tengah dikonsultasikan dengan tenaga pemasar. Tanyakanlah lebih dahulu kode Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan meminta agen memperlihatkan name tag/business card/kartu lisensi terkait.

Selanjutnya, bisa melakukan pengecekan kesesuaian kode melalui situs resmi AAJI dengan cara:

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Buka situs resmi AAJI di https://aaji.or.id
Pada halaman utama AAJI, masuk ke menu Agen dan sub-menu Pencarian Agen.
Isi kode AAJI tenaga pemasar asuransi di kolom pencarian dan klik tombol “Lihat Agen” untuk memulai proses pengecekan.
Jika kode AAJI terdaftar di dalam situs resmi AAJI, maka tenaga pemasar tersebut memiliki lisensi yang valid dan diakui oleh AAJI.

Selain terverifikasi lisensi pendaftarannya, tenaga pemasar juga di antaranya harus sudah dibekali kemampuan untuk menjelaskan produk yang ditawarkan dengan jelas, benar dan menyeluruh. Tenaga pemasar harus dapat berperan selayaknya seorang “agen perubahan” yang membantu calon nasabah merasakan manfaat terlindungi asuransi secara optimal, baik dari segi finansial maupun dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan di masa kini dan masa mendatang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)konvensional maupun syariahMDRTPrudential Indonesia
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus

DPR Minta Konflik Di Pulau Rempang Diselesaikan Dengan Bijaksana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×