Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dituding Mangkrak, Kejati Banten Didesak Proses Dugaan Perampasan Sempadan Pantai

by Tim Redaksi
September 11, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
Kejaksaan tinggi Banten

Kejaksaan tinggi Banten

LEBAK, BANPOS – Lembaga Lingkar Studi Hukum dan Demokrasi (LSHD) dalam rilisnya melaporkan akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait pelaporan dugaan kasus penjualan lahan milik negara di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping yang diduga dijual oleh oknum desa kepada perusahaan tambak udang pada tahun 2017 lalu.

Dalam pernyataannya, Sekjen LSHD, Irwan, menyampaikan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada 14 September 2023 nanti bertujuan untuk mendesak Kejati Banten segera memanggil pihak-pihak terlapor dan menetapkannya tersangka.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

“Aksi demonstrasi yang akan kami laksanakan merupakan bentuk desakan kepada pihak Kejari agar segera memanggil pihak-pihak terlapor dugaan penjualan lahan milik negara di Desa Pagelaran, dan diminta segera tetapkan tersangkanya,” terang Irwan, Minggu (10/9).

Irwan menyebut, pada saat demonstrasi nanti, pihaknya akan menyampaikan hasil kajian LSHD terkait dugaan kasus penjualan lahan sempadan pantai itu sesuai data yang dimilikinya.

“Akan kami sampaikan hasil kajian LSHD terkait dugaan kasus tersebut, yang menurut kami sudah terjadi pelanggaran hukum di sana sesuai data dan fakta yang ada,” katanya.

Kata dia, soal laporan kasus tersebut sudah diterima oleh pihak Kejati Banten melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kejati Banten, “Sudah dilaporkan dan diterima laporannya,” jelasnya.

Sementara, informasi dari tokoh di Desa Pagelaran kepada BANPOS membantah tudingan penjualan lahan milik negara pada sempadan pantai Karangnawing yang dituduhkan dijadikan lahan tambak udang itu.

“Tak ada penjualan sempadan pantai. Memang pantainya sekarang ada pengikisan
Tapi lahan sempadan 110 meter itu sampai sekarang masih aman, hanya saat ini itu dipagar dan dikurung. Itu tidak dijual. Kalau yang dipakai tambak itu jelas hasil jual beli resmi dan bukan lahan milik negara,” ujar salah satu tokoh di Desa Pagelaran. (wdo/pbn)

Tags: KejatiPerampasan Sempadan PantaiProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
Kantor BBWSC3

Bersiap Lakukan Gugatan, Pos Pengaduan Penyintas Banjir Bandang Kota Serang Dibuka

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh