Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dituding Mangkrak, Kejati Banten Didesak Proses Dugaan Perampasan Sempadan Pantai

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 11, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Dituding Mangkrak, Kejati Banten Didesak Proses Dugaan Perampasan Sempadan Pantai

Kejaksaan tinggi Banten

LEBAK, BANPOS – Lembaga Lingkar Studi Hukum dan Demokrasi (LSHD) dalam rilisnya melaporkan akan melakukan aksi demonstrasi di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait pelaporan dugaan kasus penjualan lahan milik negara di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping yang diduga dijual oleh oknum desa kepada perusahaan tambak udang pada tahun 2017 lalu.

Dalam pernyataannya, Sekjen LSHD, Irwan, menyampaikan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada 14 September 2023 nanti bertujuan untuk mendesak Kejati Banten segera memanggil pihak-pihak terlapor dan menetapkannya tersangka.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

“Aksi demonstrasi yang akan kami laksanakan merupakan bentuk desakan kepada pihak Kejari agar segera memanggil pihak-pihak terlapor dugaan penjualan lahan milik negara di Desa Pagelaran, dan diminta segera tetapkan tersangkanya,” terang Irwan, Minggu (10/9).

Irwan menyebut, pada saat demonstrasi nanti, pihaknya akan menyampaikan hasil kajian LSHD terkait dugaan kasus penjualan lahan sempadan pantai itu sesuai data yang dimilikinya.

“Akan kami sampaikan hasil kajian LSHD terkait dugaan kasus tersebut, yang menurut kami sudah terjadi pelanggaran hukum di sana sesuai data dan fakta yang ada,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kata dia, soal laporan kasus tersebut sudah diterima oleh pihak Kejati Banten melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kejati Banten, “Sudah dilaporkan dan diterima laporannya,” jelasnya.

Sementara, informasi dari tokoh di Desa Pagelaran kepada BANPOS membantah tudingan penjualan lahan milik negara pada sempadan pantai Karangnawing yang dituduhkan dijadikan lahan tambak udang itu.

“Tak ada penjualan sempadan pantai. Memang pantainya sekarang ada pengikisan
Tapi lahan sempadan 110 meter itu sampai sekarang masih aman, hanya saat ini itu dipagar dan dikurung. Itu tidak dijual. Kalau yang dipakai tambak itu jelas hasil jual beli resmi dan bukan lahan milik negara,” ujar salah satu tokoh di Desa Pagelaran. (wdo/pbn)

Tags: KejatiPerampasan Sempadan PantaiProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian
PEMERINTAHAN

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian

April 16, 2025
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
PERISTIWA

Gegara Prabowo, Warga Banten Kehilangan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Februari 6, 2025
Forum Kyai Kultural NU Banten menggelar FGD dalam rangka menyambut Konferwil ke-V NU Banten Tahun 2025 di Aula Masjid Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Jumat (24/1/2025)/Banten Pos/Taufiq Solehudin
PERISTIWA

Forum Kyai Kultural NU Banten Dorong Konferwil ke-V Tidak Eksklusif

Januari 26, 2025
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PERISTIWA

Al Muktabar Lengser, Digantikan Mantan Pj Walikota Palembang

Desember 13, 2024
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah
PEMERINTAHAN

Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah

Oktober 28, 2024
Next Post
Sulitnya Konfirmasi Dugaan Kerusakan Bendungan Sindangheula

Bersiap Lakukan Gugatan, Pos Pengaduan Penyintas Banjir Bandang Kota Serang Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×