SERANG, BANPOS – Pemilih disabilitas di Kabupaten Serang saat ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan pemilih disabilitas tersebut lebih dari tiga kali lipat dari pemilu 2019.
Diketahui, pada pemilu 2019, data pemilih disabilitas di Kabupaten Serang sebanyak 1377. Sedangkan pada pemilu 2024 mendatang, ada sebanyak 4613 pemilih disabilitas.
Dari data tersebut, tiga kecamatan dengan jumlah pemilih disabilitas tertinggi yakni Kecamatan Tirtayasa sebanyak 299 pemilih dimana sebelumnya hanya 64 pemilih disabilitas. Disusul Kecamatan Cikande sebanyak 287 yang sebelumnya hanya 55 pemilih disabilitas dan Kecamatan Petir sebanyak 285 pemilih disabilitas yang sebelumnya hanya 90 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, data disabilitas di Kabupaten Serang memang mengalami peningkatan yang memang luar biasa. Hal tersebut karena sistem pendataan yang menurutnya dilakukan dengan efektif.
“Kita kan melakukan DPT berkelanjutan. Sehingga setiap 3 bulan sekali kita melakukan rapat terkait DPT berkelanjutan. Ada suatu peningkatan terkait data disabilitas,” katanya, Kamis (7/9).
“Oleh karena itu, peningkatan ini dikarenakan memang dari pendataan kita yang lebih efektif.
Kemudian juga koordinasi dan supervisi kita dan juga kinerja teman-teman di lapangan yang lebih intens. sehingga memang kita bisa menemukan data-data disabilitas ada peningkatan,” tambahnya.
Dirinya menerangkan, bahwa pemilih disabilitas itu tidak hanya pada yang disabilitas fisik. Akan tetapi juga terdapat disabilitas mental. Dalam mengatasi peningkatan pemilih disabilitas tersebut, pihaknya akan memastikan terkait akses dari TPS-nya nanti.
“Persiapan untuk pemilunya nanti terkait TPS-nya, kita harus melihat TPS untuk disabilitas. Misalkan ada beberapa prinsip-prinsip dalam lokasi TPS-nya. Tentu lokasi TPS ini adalah lokasi TPS yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kemudian kita memperhatikan akses disabilitas. Jadi betul-betul kita perhatikan,” terangnya.
Dirinya juga akan mengupayakan agar para pemilih disabilitas di Kabupaten Serang bisa menerima haknya untuk bisa memberikan suaranya pada pemilu 2024 mendatang.
Discussion about this post