JAKARTA, BANPOS – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali menegaskan pentingnya Indonesia memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan ketika terjadi kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat dilaksanakan secara tepat waktu. Hal itu disampaikan Bamsoet saat peluncuran bukunya ke-31 ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ karya Bamsoet, di Jakarta, Minggu (10/9).
Di acara yang sama dilakukan bedah buku dengan pembicara antara lain Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun dan Robert Kardinal, Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Rektor IPB Arief Satria, Guru Besar Unpad Ahmad M Ramli, serta Influencer Deddy Corbuzier dan Baim Wong.
Bamsoet juga menegaskan pentingnya Indonesia menghadirkan kembali haluan negara dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dapat menjamin keselarasan dan kesinambungan pembangunan antara pusat dengan daerah, antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, serta antara satu periode pemerintahan ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat hingga daerah.
Sekaligus memastikan pembangunan tidak hanya dijalankan berdasarkan pada pelaksanaan dengan memanfaatkan uang rakyat melalui APBN, melainkan terlebih dahulu didasarkan pada perencanaan yang matang. Sehingga pelaksanaannya tidak akan mangkrak ditengah jalan.
“Selain pentingnya kembali kehadiran PPHN untuk membuat pembangunan nasional kembali menemukan roh dan jati dirinya sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi, juga pentingnya kita semua mulai memikirkan adanya pintu darurat dalam konstitusi kita dengan menghidupkan kembali kewenangan MPR dalam mengeluarkan ketetapan-ketetapan atau TAP MPR.
Saat kita dibatasi oleh ketentuan ‘penjelasan’ Pasal 7 ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang mengakibatkan tidak adanya Ketetapan MPR yang baru karena terdapat pembatasan terhadap Ketetapan MPR yang menjadi jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan,” ujar Bamsoet.
Discussion about this post