SERANG, BANPOS – Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Serang membantah bahwa pihaknya menarik duit dari para wali murid, khususnya peserta didik baru, hingga hampir Rp5 juta seperti pemberitaan yang telah beredar di masyarakat.
Meski demikian, Komite MTsN 1 Kota Serang mengakui menarik sumbangan dari para wali murid, dengan masing-masing tingkatan yang berbeda untuk kelas VII, VIII dan IX.
Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang, Amin, mengatakan bahwa sumbangan tersebut ditarik berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak komite dengan wali murid, yang disepakati melalui rapat pada 29-30 Agustus 2023.
“Untuk sumbangan ini sudah ada kesepakatan dengan para wali murid pada rapat minggu lalu yah. Jadi faktanya, ini sudah berdasarkan kesepakatan antara pihak wali murid dengan komite sekolah,” ujarnya, Rabu (6/9).
Menurutnya, sumbangan itu merupakan iuran untuk program kegiatan madrasah selama tahun ajaran 2023/2024, yang terdapat tambahan program sebanyak 12 kegiatan.
“Tahun ini ada tambahan program sebanyak 12 untuk kegiatan madrasah. Kalau dulu itu kan masa Covid-19, maka kita tidak jalankan. Sekarang sudah selesai Covid, kita jalankan lagi programnya, baik akademik maupun non-akademik,” terangnya.
Ia menuturkan bahwa nominal tersebut telah disepakati bersama, tanpa ada keluhan dari para wali murid. Terlebih, ada pula kesepakatan bahwa apabila wali murid kesulitan membayar iuran tersebut, akan mendapatkan keringanan.
“Jadi jika memang ada yang kurang mampu, kita akan sesuaikan untuk besaran iuran sumbangannya. Kesepakatan ini juga sudah ditandatangani oleh para wali murid. Mungkin narasumber yang menyampaikan keluhan, tidak hadir dalam rapat, jadinya bingung. Cuma tidak bertanya ke kami,” tuturnya.
Sementara terkait dengan seragam sekolah, meski tidak masuk ke dalam surat yang diedarkan terkait sumbangan, ia menuturkan bahwa tidak ada kebijakan yang mengharuskan para wali murid membeli seragam dari sekolah.
“Sebenarnya tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah, kecuali memang untuk seragam khusus sekolah seperti batik. Kalau yang lainnya silakan saja untuk beli di luar atau menggunakan yang sudah ada. Untuk harga yang disebutkan mahal, itu diatur oleh pihak koperasi,” jelasnya.
Discussion about this post