Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Terbitkan SE, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Tergoda Rayuan Zeus

Untuk menghindari Aparatur Sipil Negara

by Tim Redaksi
September 6, 2023
in PEMERINTAHAN
Asda I Bidang PemKesra Setda Pandeglang, Doni Hermawan.

Asda I Bidang PemKesra Setda Pandeglang, Doni Hermawan.

PANDEGLANG, BANPOS – Untuk menghindari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bermain judi online atau akrab dipanggil slot dan zeuz, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Pandeglang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah ASN terlibat dalam permainan judi online tersebut.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (PemKesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, untuk mencegah ASN bermain judi online. Pihaknya akan menerbitkan SE berupa larangan ASN bermain judi online.

Baca Juga

Pemkab Pandeglang Melalui BPBDPK Pandeglang Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Libur Nataru

Pemkab Pandeglang Melalui BPBDPK Pandeglang Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Libur Nataru

Desember 8, 2025
Penerima Bansos yang Kayak Gini Berpotensi Masuk Blacklist Pemerintah, Kalian Termasuk?

Penerima Bansos yang Kayak Gini Berpotensi Masuk Blacklist Pemerintah, Kalian Termasuk?

November 11, 2025
Yusril Bertekad Berantas Judi Online Hingga ke Akar-Akarnya

Yusril Bertekad Berantas Judi Online Hingga ke Akar-Akarnya

November 5, 2025
Pemuka Agama Diminta Bicara Judol dalam Khotbah

Pemuka Agama Diminta Bicara Judol dalam Khotbah

November 4, 2025

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Bupati, mungkin nanti Bupati akan mengeluarkan surat himbauan kepada ASN untuk tidak bermain judi online,” kata Doni kepada wartawan, Selasa (5/9).

Selain itu, ia meminta apabila ada ASN yang telah melakukan penginstalan aplikasi judi online untuk segera melakukan penghapusan situs judi online tersebut.

“Kalau bisa harus segera dihapus, karena yang bermain judi online ini akan terjerat hukum Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,” terangnya.

Doni menegaskan, bila ada ASN yang kedapatan sedang bermain situs judi online akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Iya sudah jelas itu termasuk tentang kedisiplinan ASN memberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, nanti kita terus melakukan pemantauan sejauh mana ASN terlibat judi online,” tegasnya.

Doni mengimbau kepada seluruh ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tidak bermain judi online, karena akan memberikan dampak yang negatif.

“Kami atas nama Pemkab Pandeglang menghimbau kepada seluruh masyarakat generasi muda khususnya ASN untuk menghindari judi online, karena sangat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.(dhe/PBN)

Tags: Aparatur Sipil NegaraJudi OnlinePemkab PandeglangPemkesra
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Melalui BPBDPK Pandeglang Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Libur Nataru
NASIONAL

Pemkab Pandeglang Melalui BPBDPK Pandeglang Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Libur Nataru

Desember 8, 2025
Penerima Bansos yang Kayak Gini Berpotensi Masuk Blacklist Pemerintah, Kalian Termasuk?
EKONOMI

Penerima Bansos yang Kayak Gini Berpotensi Masuk Blacklist Pemerintah, Kalian Termasuk?

November 11, 2025
Yusril Bertekad Berantas Judi Online Hingga ke Akar-Akarnya
NASIONAL

Yusril Bertekad Berantas Judi Online Hingga ke Akar-Akarnya

November 5, 2025
Pemuka Agama Diminta Bicara Judol dalam Khotbah
GAYA HIDUP

Pemuka Agama Diminta Bicara Judol dalam Khotbah

November 4, 2025
Uang Rakyat Hilang Rp130 Triliun dalam Setahun
EKONOMI

Uang Rakyat Hilang Rp130 Triliun dalam Setahun

November 3, 2025
Kemensos Blokir Penerima Bansos di Tangsel yang Terlibat Judi Online
EKONOMI

Kemensos Blokir Penerima Bansos di Tangsel yang Terlibat Judi Online

Oktober 10, 2025
Next Post
Para peserta pembudidaya ikan saat mengikuti sosialisasi.

Kemenkominfo Bersama KKP Gelar Sosialisasi Pembudidaya Go Digital

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh