Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jalan Penunjang DKI Diberlakukan Ganjil-Genap Selama KTT ASEAN

KTT ASEAN di Jakarta

by Tim Redaksi
September 5, 2023
in INTERNASIONAL, NASIONAL, PERISTIWA
KKT ASEAN 2023

KKT ASEAN 2023

TANGERANG, BANPOS – Selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang menjadi penunjang DKI Jakarta, bakal diberlakukan kebijakan ganjir genap.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Menurut Zaki, pihaknya bakal memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas dan kebijakan ganjil genap, guna mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

”Kami akan berkoordinasi selama penyelenggaraan KTT ASEAN dengan memberlakukan ganjil genap, terutama untuk kendaraan yang menuju Jakarta” ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (4/9).

Ia mengatakan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap itu nantinya akan berlaku di beberapa ruas jalan raya, yang menjadi penyangga ke daerah khusus ibukota (DKI) Jakarta. Sehingga pada penerapannya itu, bakal dikoordinasikan dengan Pemda se-Tangerang Raya, Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya.

”Nanti kami koordinasikan bersama Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Pemprov Jakarta dan termasuk Polda Metro Jaya” ujarnya.

Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas selama KTT ASEAN itu tidak hanya akan melibatkan dan berlaku di beberapa ruas jalan tertentu saja. Namun, dapat bersifat situasional tergantung pada perkembangan situasi pada hari-hari pelaksanaan.

”Makanya kita harus koordinasi dengan lintas pemerintah daerah (Tangerang Kota, Tangsel dan Jakarta Red) untuk aturan itu” kata dia.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diselenggarakan pada 5-7 September 2023 di Jakarta. Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN dikelola oleh panitia nasional yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait.

”Artinya ini adalah gawe besar (Indonesia). KTT melibatkan semua kementerian dan lembaga yang tujuannya untuk menyukseskan acara tersebut” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Jakarta.

Ia mengatakan berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo yang diselenggarakan pada Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada September ini tidak hanya diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN. (DZH/ANT)

Tags: Ganjil genapKabupaten TangerangKTT ASEAN
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post
Arief R. Wismansyah

Arief Minta Pembangunan Dipercepat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh