TANGERANG, BANPOS – Protes terhadap pengelolaan sampah di Kota Tangerang, khususnya dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, kembali dilakukan oleh Serikat Mahasiswa
Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang.
Protes kali ini dilakukan di depan kantor Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, pada Rabu
(30/8). Dalam aksi protes yang dilakukan oleh SEMMI, dirangkaian dengan pelantikan ‘Duta Sampah’
untuk Kota Tangerang, sebagai bentuk sindiran bagi Pemkot Tangerang atas penanganan sampah.
Untuk diketahui, SEMMI Cabang Tangerang telah melakukan sejumlah aksi sebelumnya, yakni di depan
kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan TPA Rawa Kucing, sebagai langkah
pengawalan overload-nya TPA Rawa Kucing, yang pihaknya prediksi akan terjadi pada bulan Desember
2023.
Koordinator aksi, Indri Damayanthi, dalam orasinya menegaskan bahwa Pemkot Tangerang jangan
sampai hanya mengobral janji manis saja di media, terkait dengan pengelolaan sampah dan TPA Rawa
Kucing. Pihaknya menuntut aksi nyata pemerintah, di lapangan.
"Pemerintah sebagai wakil rakyat jangan hanya janji-janji manis, tanpa solusi yang konkret. Jangan
membohongi publik dengan rencana lama yang belum ada hingga saat ini," ujar Indri yang juga
merupakan Kabid Wanita SEMMI Cabang Tangerang.
Indri menyampaikan bahwa dalam aksi yang pihaknya lakukan, membawa sejumlah tuntutan, di
antaranya mengevaluasi kinerja pejabat DLHK, copot Kepala Dinas LHK dan meminta DPRD Kota
Tangerang untuk memanggil Walikota atau DLHK terkait kinerja dan penggunaan anggaran.
"Perlu adanya evaluasi oleh walikota, juga DPRD harus memanggil DLHK agar menjelaskan penggunaan
anggaran dan overload-nya sampah di TPA Rawa Kucing,” tandasnya.
Aksi tersebut berlangsung selama dua jam. Namun hingga akhir pelaksanaan aksi unjuk rasa, baik
perwakilan dari Pemkot Tangerang maupun DPRD Kota Tangerang, tidak ada yang mendatangi massa
aksi. (DZH)
Discussion about this post