SERANG, BANPOS – Pemprov bersama KPU dan Bawaslu Banten, serta perwakilan dari delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) di pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang, Rabu (30/8). Langkah ini dilakukan dalam rangka menggiatkan peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Banten Komari, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M Tranggono serta Asda I Komarudin.
FGD yang mengambil tema Peran Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024 di Provinsi Banten itu dipimpin oleh Komari, mengambil tema Peran Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024.
“FGD itu penting dilaksanakan sebagai upaya pematangan persiapan Pemilu, sehingga pada saat pelaksanaan semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Komari.
Ia menjelaskan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, konsen mengarahkan untuk terus melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka menyukseskan Pemilu nanti.
“Banyak hal yang dibicarakan dalam FGD ini. Namun yang utama kaitannya dengan peningkatan partisipasi pemilih dan suksesi pelaksanaan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan serentak secara nasional nanti,” kata Komari.
Untuk peningkatan angka partisipasi Pemilu, lanjut Komari, Pemprov Banten akan menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dari mulai delapan Pemerintah Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 Kelurahan/Desa.
“Semuanya akan kita gerakan untuk peningkatan partisipasi pemilih nanti, termasuk juga kita menggandeng Ormas kepemudaan dan keagamaan,” ujarnya.
Dikatakan Komari, selain langkah tersebut, pemprov bersama stakeholder terkait juga melakukan pendidikan politik bagi pemilih, sosialisasi peraturan, simulasi pencoblosan, pemasangan iklan Pemilu, kegiatan olahraga, keagamaan sampai memberikan surat imbauan.
“Sehingga dengan begitu target pemilih kita akan maksimal,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Kirab Pemilu, akan dilakukan secara serentak secara nasional yang dilakukan oleh masing-masing daerah selama 3 sampai dengan 7 hari dengan melakukan estafet perjalanan bendera partai politik peserta pemilu tahun 2024, antar Kabupaten/Kota. Nantinya ada mobil patwal, KPU, mobil pembawa bendera Parpol peserta pemilu 2024 dan mobil Jagat Saksana Satker KPU/KIP kabupaten/kota setempat.
Discussion about this post